Lurah Srimulyo Bantul Segera Diaktifkan Lagi Usai Vonis Bebas Inkrah
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.
Petugas memberikan tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Kotabaru, Selasa (10/10/2023). (IST)
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut upaya penanggulangan sampah di DIY masih membutuhkan waktu. Namun, Sultan mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing lewat program desentralisasi sampah.
Pernyataan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini buntut dari viralnya tumpukan sampah di kawasan Kotabaru yang meluber sampai ke bahu jalan.
Baca Juga: Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai
Sultan menyebut upaya penanggulangan sampah memang butuh waktu lantaran TPA Piyungan sampai sekarang masih beroperasi terbatas. Sudah ada sejumlah investor yang akan menanamkan modalnya untuk pengolahan sampah di wilayah setempat, tetapi pengadaan mesin pengolahannya baru tiba di tahun depan. Oleh karenanya masih butuh waktu agar penyelesaian masalah sampah teratasi dengan optimal.
"Semua pihak kan sudah mau investasi tapi memang realisasi mesinnya baru tahun depan, sekarang ndak bisa. Namun itu sudah ada kemauan. Mulai tahun depan mereka sudah ada proses pakai mesin," katanya Selasa (10/10/2023).
Soal tumpukan sampah di Kotabaru, Sultan mengingatkan agar insiden serupa tidak lagi terjadi ke depannya. Jangan sampai tumpukan sampah dibiarkan sampai menggunung di depo dan tidak terangkut ke tempat yang semestinya. Dia juga mewanti-wanti bahwa semua aktivitas Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah terus dipantau secara serius menyusul adanya program desentralisasi sampah mulai 2024 mendatang.
Baca Juga: Sampah Kota Jogja Disebar, Salah Satunya Kembali Dibuang Ke TPA Piyungan Transisi Tahap I
"Sekarang warga masyarakat kesadarannya bagaimana? Pancen digawe atau memang masyarakat yang malas bawa ke depo atau disuruh meninggalkan di pinggir jalan? Kami kan memonitor terus perkembangan sampah ini. Kita tau lah apa yg sebenarnya terjadi di kota," pungkas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.
Polri memutasi 146 perwira tinggi dan menengah. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko ditunjuk sebagai Kadivhubinter Polri yang baru.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Texsi Miki Fijay