Jembatan Berjo Sidoluhur Rampung, Swadaya Warga Tembus Rp155 Juta
Jembatan Berjo di Sidoluhur rampung berkat kolaborasi BKK Rp224 juta dan swadaya warga Rp155 juta, memperkuat akses dan konektivitas.
UMKM - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Kulonprogo akan melanjutkan program Kredit Mikro Istimewa Kulonprogo (KerisKu) pada tahun 2024. KerisKu merupakan program fasilitasi untuk memberi akses permodalan bagi Pelaku Usaha Mikro berupa subsidi bunga pinjaman.
Kepala Dinkop UKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan pemberian subsidi bunga pinjaman tersebut bekerja sama dengan Bank BPR Kulonprogo. Tahun depan, nilai subsidi mencapai Rp1,5 miliar.
“Dinkop terus berupaya membantu pelaku usaha mikro. Dari sisi modal khusus tahun depan saja ada subsidi APBD Rp1.574.647.500. Itu meneruskan program KerisKu,” kata Iffah dihubungi, Senin (20/11/2023).
Iffah menambahkan selain permodalan bunga rendah bagi pelaku usaha mikro, KerisKu juga menjadi cara untuk melepaskan usaha mikro dari jeratan rentenir. Dengan begitu pelaku usaha tidak perlu cemas untuk berusaha.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulonprogo Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulonpogo Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Pedoman Program Subsidi Bunga Pinjaman Kepada Usaha Mikro Di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 disampaikan bahwa anggaran subsidi bunga pinjaman bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, 2024, 2025, dan 2026 melalui Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah.
Penyaluran subsidi bunga pinjaman dilakukan dengan beberapa ketentuan seperti plafon pinjaman maksimal Rp100 juta untuk usaha produktif perorangan dan tidak untuk tujuan konsumtif; pemberian subsidi bunga pinjaman diberikan sebesar 75% dari bunga kredit per bulan yang berlaku di Lembaga Jasa Keuangan Penyalur; dan debitur hanya diperbolehkan mengajukan pinjaman dengan mekanisme subsidi bunga pinjaman satu kali selama 36 bulan.
Lebih jauh, Iffah menerangkan beberapa kriteria penerima subsidi seperti pelaku usaha mikro berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Kulonprogo serta menjalankan usahanya di Kulonprogo. Kemudian pelaku usaha juga memiliki nomor izin berusaha yang diterbitkan online single submission (OSS) dan/atau surat keterangan usaha dari kalurahan/kelurahan.
BACA JUGA: Kulonprogo Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga dengan Sembako Lokal
Hal yang penting diperhatikan juga adalah pelaku usaha dan debitur usaha mikro bukan ASN, TNI, Kepolisian RI, Aparatur Kalurahan, Pegawai BUMN/BUMD, dan anggota DPRD.
Di lain pihak, Wakil Ketua I DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono, mengatakan program KerisKu merupakan program yang diinisiasi DPRD dan baru dimulai tahun 2023.
“Awalnya memang kami yang mendorong. Kalau ada peningkatan [peminjaman] nanti kami lakukan evaluasi agar penggunaannya tepat sasaran,” kata Ponimin.
Ponimin menegaskan subsidi bunga pinjaman tersebut menjadi upaya edukasi juga agar pelaku usaha tidak mengandalkan pinjaman dari sumber tidak terpercaya. Kata dia, banyak pelaku usaha yang hancur akibat terjerat rentenir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Berjo di Sidoluhur rampung berkat kolaborasi BKK Rp224 juta dan swadaya warga Rp155 juta, memperkuat akses dan konektivitas.
Persib Bandung resmi datangkan Ragnar Oratmangoen dengan kontrak 3 tahun. Tambah kekuatan untuk Liga dan Asia.
Kapolri Listyo Sigit lantik 8 pejabat Polri termasuk 6 Kapolda. Ini daftar lengkap dan pesan penting untuk pelayanan publik.
Pertamina RJBT salurkan 9,3 juta liter avtur untuk 208 penerbangan haji 2026 di Solo dan Jogja.
Kebakaran TPA Jatiwaringin sulit dipadamkan karena mirip gambut. KLH kerahkan drone, Manggala Agni, dan TMC.
Said Iqbal turun langsung telusuri isu PHK di Tokopedia dan TikTok, pemerintah utamakan dialog dan perlindungan pekerja.