UMKM Kota Jogja Harus Naik Kelas Lewat Ruang Promosi
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Ilustrasi penertiban APK Pemilu oleh Bawaslu dan Satpol PP Bantul./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul akan mencopot sekitar 5.000 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Rifqi Nugroho menyampaikan pencopotan APK akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan catatan Bawaslu Bantul ada 5.695 APK yang terpasang di Bantul. “Itu [pencopotan APK] berjenjang. Di kabupaten [Bantul] kami sudah berkoordinasi agar serentak. Kami berkoordinasi dengan beberapa pihak, penertiban itu mulai masa tenang,” ujarnya Jumat (9/2/2024).
Dia menyampaikan pada 11 Februari 2024, pencopotan APK terutama dilakukan pada ruas jalan protokol di Bantul. Dengan begitu diharapkan pada 12 Februari 2024, seluruh jalan protokol di Bantul telah bebas dari APK. “Sementara pencopotan APK di tingkat kapanewon diperkirakan akan dimulai pada 10 Februari,” ucap dia.
Rifqi menyampaikan jumlah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kalurahan/Desa (PKD) di Bantul cukup terbatas. Sehingga, dia berharap ada upaya partisipatif dari peserta Pemilu untuk dapat mencopot APK-nya masing-masing.
“Tanggal 11 [Februari 2024] di daerah [Bantul] sudah turun [APK], karena modelnya kita partisipatif, [sehingga Bawaslu] inginnya baik masyarakat atau peserta Pemilu atau sektor kewilayahan untuk bisa bergerak di ruang kepemiluan ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu DIY Antisipasi Maraknya Politik Uang
Dia pun telah berkoordinasi dengan KPU Bantul untuk memastikan pada hari tenang tidak ada APK yang terpasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
BPBD Kota Jogja membekali sukarelawan KTB dengan mitigasi bencana dan pertolongan pertama untuk menghadapi kondisi darurat di cagar budaya.
Tiga pihak PT Virgo Karya Shipping ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Siswa SDN Soprayan Sleman dilibatkan dalam pemorsian MBG prasmanan. Sistem ini menjadi sarana edukasi gizi, disiplin, kebersihan, dan tanggung jawab.
Pemkab Bantul menggandeng BSI untuk memperkuat layanan perbankan dan pemberdayaan UMKM. Ada sekitar 100.000 UMKM yang telah terdata.
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.