DPRD Sleman Evaluasi Kampus Mitra Program Beasiswa Sleman Pintar
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto bersama Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menandatangani naskah harmonisasi Raperda Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul di Taman Teknologi Pertanian, Nglanggeran, Kamis (15/2/2024). Raperda tersebut akan disahkan menjadi Perda, maksimal April 2024. Dengan pengesahan tersebut maka Kabupaten Gunungkidul resmi mengubah Hari Jadi menjadi 4 Oktober.Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul segera menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul menjadi Peraturan Daerah (Perda). Paling tidak penetapan akan dilakukan akhir April 2024.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut akan dilakukan akhir April 2024. Sebelumnya, Raperda juga telah dibahas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).
Konsultasi dan koordinasi penyelarasan atau harmonisasi Perda lama dengan Raperda juga baru saja dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham DIY di Taman Teknologi Pertanian Nglanggeran, Kamis (15/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sunaryanta mengaku Perda lama telah memuat waktu berdirinya Kabupaten Gunungkidul pada 27 Mei 1831. Setelah Pemkab mengkaji selama dua tahun, termasuk tentang peristiwa penandatanganan Perjanjian Klaten yang menyebut Gunungkidul masuk dalam wilayah Kraton Jogja maka disepakati Hari Jadi yang baru. Perjanjian Klaten pertama kali ditandatangani pada 1 Oktober 1830 dan pendatanganan kedua dilakukan di Kota Jogja pada 4 Oktober 1830.
"Maka nanti [Hari Jadi] yang baru menjadi 4 Oktober 1830. Nanti masih akan ada penghantaran nota pengantar Perda. Target maksimal April 2024," kata Sunaryanta ditemui di TPP Nglanggeran, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga
Perubahan Hari Jadi Gunungkidul Akan Disahkan Melalui Perda
Begini Sejarah Penetapan Hari Jadi Gunungkidul
Sah, Pemkab Bakal Ubah Hari Jadi Gunungkidul
Dengan begitu, Hari Jadi yang sebelumnya diperingati dengan peringatan ke-192, pada 4 Oktober 2024 berubah menjadi peringatan ke-144.
Sunaryanta menambahkan hasil kajian selama dua tahun yang merekam sejarah berdirinya Kabupaten Gunungkidul juga akan dibukukan. Tidak hanya itu, dia mengaku tidak menutup kemungkinan untuk terjadi pembaruan apabila ada kajian baru yang intinya untuk menyempurnakan sejarah berdirinya Gunungkidul.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto mengatakan harmonisasi dilakukan dalam waktu satu bulan sejak awal Januari 2024. "Konsep ini sudah selesai. Nanti kami sampaikan ke Gubernur DIY," kata Agung.
Dalam proses pembuatan Raperda sampai pengesahan, Kanwil Kemenkumham DIY memiliki peran untuk memberikan batasan agar sesuai dengan legal drafting termasuk muatan yang ada dalam Pasal-pasal di batang tubuh Perda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.