27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Belakangan terjadi beberapa kejahatan jalanan yang pelakunya masih merupakan atau berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH). Polres Bantul akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan, meskipun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” katanya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya harus ada tindakan tegas agar para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA: Buru 2 Pelaku Lain Penyerangan SMP 1 Kasihan, Polres Bantul Sebut Sudah Periksa 9 Saksi
Selain itu, menurut dia, Polres Bantul akan meningkatkan upaya-upaya preventif untuk mencegah kejadian tersebut berulang. Salah satunya dengan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari.
“Kita akan terus melaksanakan patroli skala besar untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bantul, terutama aksi kejahatan jalanan,” katanya.
Polres Bantul juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) dibeberapa titik yang dianggap rawan seperti di simpang empat Dongkelan, simpang empat Wojo, simpang empat Madukismo, simpang empat Tamantirto dan Blok O.
Polres Bantul juga akan mendapatkan tambahan kekuatan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Satbrimobda Polda DIY.
Sementara untuk mengantisiapsi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh remaja, Satbinmas Polres Bantul juga akan melakukan penyuluhan ke sekaolah-sekolah.
“Satbinmas juga akan melakukan razia di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran,” imbuh dia.
BACA JUGA: Bubarkan Tawuran Antar Remaja, Seorang Polisi Terluka Disabet Celurit
Lebih lanjut dia mengimbau orang tua siswa agar memperhatikan anaknya ketika sudah pulang sekolah. Menurutnya, apabila siswa sudah pulang sekolah, namun belum sampai ke rumah, diharapkan orang tua mencarinya. Dengan begitu, menurutnya dapat mengantisipasi aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak pelajar yang berkerumun dan melakukan aksi tawuran, agar menghubungi kepolisian terdekat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.