Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Benur./JIBI-Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima kelompok nelayan di pesisir Bumi Binangun Kulonprogo mendapat izin menangkap benih lobster (Benur). Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo menyebut sebaran nelayan yang dapat izin ini merata dari Pantai Trisik hingga Pantai Glagah.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantoro menjelaskan pada Rabu (10/7/2024) izin penangkapan Benur diberikan setelah terdapat permohonan yang diajukan. Dalam izin tersebut juga dibatasi kuota tangkap bagi nelayan.
BACA JUGA : Nekat Tangkap Benur di Pantai Congot, Dua Nelayan Ditangkap
Sebelumnya para nelayan di Kulonprogo, menurut Wakhid, berkomitmen tak menangkap Benur. Tujuannya menjaga stok lobster di lautan yang dapat ditangkap.
Komitmen tak menangkap Benur itu gugur lantaran kondisi yang ada dimana banyak nelayan luar Kulonprogo menangkapnya di wilayah pesisir Bumi Binangun itu. "Seperti kejadian kemarin ada penangkapan Benur dari nelayan asal Sukabumi, ini membuat nelayan lokal kami merasa rugi," ungkapnya.
Selain kondisi maraknya penangkapan Benur dari luar daerah, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) No.7/2024 tentang Pengelolaan Lobster juga memperbolehkan penangkapan komoditas laut tersebut. "Secara aturan diperbolehkan, maka banyak nelayan Kulonprogo memohonkan izin penangkapan Benur," katanya.
Peraturan MKP No.7/2024 ini, jelas Wakhid, penangkapan Benur hanya diizinkan bagi nelayan lokal tempat bayi lobster itu berada. "Sehingga nelayan luar DIY tidak boleh menangkap Benur di Kulonprogo," ucapnya.
Selian lima kelompok nelayan yang sudah dapat izin penangkapan Benur, lanjut Wakhid, terdapat kelompok lain yang tengah berproses mendapatkan izin. "Kami juga selalu ingatkan agar penangkapan Benur ini dilakukan sesuai aturan," tuturnya.
Sementara itu salah satu nelayan di Pantai Trisik, Nur Rifky menyebut kelompoknya juga tengah mengajukan izin penangkapan Benur. Sebab pengajuan izin itu supaya Benur di perairan Kulonprogo tak ditangkap nelayan luar daerah.
Secara ekonomi, jelas Rifky, Benur juga cukup menguntungkan. "Harganya cukup tinggi sekitar Rp20 ribu, cara menangkapnya juga mudah tidak perlu alat-alat yang mahal dan sulit," ujarnya.
Rifky membenarkan sebelumnya terdapat komitmen untuk tak menangkap Benur yang dipegang nelayan-nelayan di Pantai Trisik. "Tapi daripada ditangkap nelayan luar daerah, kami jadi rugi. Maka lebih baik kami tangkap sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.