Nekat Tangkap Benur di Pantai Congot, Dua Nelayan Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua nelayan dari Sukabumi, Jawa Barat ditangkap karena menangkap benih lobster (benur) di area Pantai Congot, Selasa (9/7/2024).
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP)No.7/2024 tentang Pengelolaan Lobster dinyatakan bahwa Benur hanya boleh ditangkap oleh nelayan setempat.
Advertisement
Penangkapan kedua nelayan itu awalnya dilakukan oleh kelompok masyarakat (pokmas) Pantai Congot pada Selasa sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Total terdapat empat perahu yang menangkap benur di area Pantai Congot yang sudah diawasi pokmas tersebut. Pokmas Pantai Congot lalu menghubungi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo dan Pos TNI AL Congot.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kulonprogo, Wakhid Purwosubiyantoro menjelaskan dua nelayan yang tertangkap itu dalam satu perahu yang sama.
Perahu yang ditumpangi dua nelayan itu kehabisan bahan bakar, sehingga saat ditangkap tidak dapat kabur. "Sedangkan nelayan di tiga perahu lain yang menangkap Benur ini kabur," jelasnya.
Tindakan dua nelayan yang tertangkap ini, jelas Wakhid, termasuk illegal fishing. Dalam Peraturan MKP No.7/2024 dinyatakan dalam sebuah perairan dengan potensi lobsternya, penangkapan benur hanya boleh dilakukan oleh nelayan setempat.
Penangkapan benur oleh nelayan luar DIY di Kulonprogo, jelas Wakhid, marak sejak sebulan terakhir. "Karena maraknya penangkapan masih dalam pendalaman, tapi yang jelas sudah marak sejak sebulan terakhir dimana juga terjadi di Bantul dan Gunungkidul," ujar dia.
Maraknya illegal fishing benur di DIY, jelas Wakhid, perlu disikapi dan ditindaklanjuti bersama dengan instansi lain dan kabupaten lain agar tidak terulang. "Kami akan koordinasikan dengan DKP DIY dan Polairud [Polda DIY]," tegasnya.
Sementara itu anggota Pos TNI AL Congot, Peltu Supama menyebut dua nelayan tersebut adalah DD, 42 dan GD, 37. Mereka mengaku nelayan dari Cilacap yang biasanya melaut di Pacitan.
BACA JUGA: Harga Benur Anjlok, Pemkab Gunungkidul Beberkan Penyebabnya
Supama menerangkan dari dua nelayan ini ditemukan 96 ekor benur dengan taksiran nilai total mencapai Rp2 jutaan. "Benur ini sudah kami amankan," katanya.
Aktivitas penangkapan Benur dua nelayan ini, jelas Supama, sudah berlangsung sejak Senin (8/7/2024) kemarin. "Berdasarkan pengamatan Pokmas Pantai Congot sudah menangkap Benur sejak Senin, lalu terus diamati hingga Selasa pagi tadi dan ditangkap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement