Pemkab Sleman-Klaten Sepakati Pembagian Pajak Candi Prambanan
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Ilustrasi pengolahan limbah rumah tangga (Freepik)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran penerima bantuan program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S). Program ini menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kesehatan.
Subkor Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Yuliana Dwi Arsanti, mengatakan SPALD-S berupa septic tank dan resapan. Adapun, penerima bantuan tersebar di Kalurahan Bejiharjo, Jatiayu, Kepek, dan Nglipar.
Rincian sebaran itu, di Kalurahan Bejiharjo ada 81 KK, Jatiayu ada 26 KK, Kepek ada 25 KK, dan Nglipar ada 15 KK. Sumber anggaran program ini berasal dari APBD Kabupaten. Per KK mendapat Rp6 juta.
“Dana ditransfer lewat kelompok. Dana itu termasuk biaya operasional kelompok dan ketentuan lain yang dipersyaratkan dalam program. Misal laporan pertanggungjawaban, papan nama program, dan biaya rapat koordinasi di kelompok,” kata Yuliana dihubungi, Jumat, (26/7/2024).
Di lain pihak, Panewu Tepus, Subiyantoro mengatakan di wilayahnya ada tiga kalurahan yaitu Sidoarjo, Giripanggung, dan Tepus yang menjadi sasaran program jamban sehat dan tangki septik bagi keluarga miskin.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Remaja Indonesia Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp282 Miliar
Program ini disalurkan tanpa melalui DPUPRKP. Langsung ke Pemerintah Kapanewon. Jumlah penerima bantuan sebanyak 31 KK dengan rincian 11 KK di Kalurahan Sidoarjo, 10 KK di Giripanggung, dan 10 KK di Tepus.
Sumber dana untuk program itu berasal dari APBD 2024 dengan total Rp154 juta. Rincian penggunaannya yaitu Rp4 juta per KK untuk jamban sehat dan Rp7 juta per KK untuk tangki septik. Bantuan ini diberikan dalam bentuk material seperti batako, besi 8 mm, semen, pasir, seng gelombang, pintu, kusen, dan tutup bus beton.
Adapun sasaran bantuan jamban sehat tersebut mendasarkan pada data yang diberikan oleh kalurahan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang kemudian dievaluasi dan disesuaikan dengan data yang ada di Daftar Penerima Tetap (DPT) Kapanewon.
Pemberian bantuan itu, tegas Subiyantoro merupakan upaya Pemkab Gunungkidul melalui Pemerintah Kapanewon untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Katanya, angka kemiskinan dapat diturunkan apabila masyarakat sejahtera yang mensyaratkan masyarakat sehat.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku bantuan jamban sehat dan tangki septik itu adalah bentuk nyata pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat. “Kami berharap bantuan dapat diterima dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.