1.250 Pendaftar, 500 Mahasiswa Lolos Beasiswa Sleman Pintar, Ini Pesan Danang
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
Ilustrasi pemasangan alat peraga kampanye serampangan. - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu aturan zonasi kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024. Aturan tersebut akan memengaruhi perizinan lokasi dan sewa menyewa aset Pemkab.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mempedomani aturan yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan perizinan dan keputusan sewa menyewa aset Pemkab.
“Sampai saat ini belum ada PKPU ataupun aturan terkait tempat maupun zonasi kampanye. Kalau memang secara aturan ada dan diperbolahkan, aset Pemkab bisa disewa,” kata Putro dihubungi, Minggu, (1/9/2024).
BACA JUGA: Pilkada Sleman, KPU Masih Meneliti Seluruh Berkas Pasangan Calon
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota masih belum keluar.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho menegaskan KPU perlu menerbitkan PKPU yang jelas yang dapat menjadi dasar penetapan surat keputusan (SK) zonasi kampanye oleh Pemkab Gunungkidul.
Aturan yang jelas ihwal zonasi kampanye tidak akan mengundang perdebatan, sehingga tahapan kampanye dapat berjalan lancar.
“Aset punya Pemkab bisa disewa atau tidak ya nanti kami lihat PKPU. Setelah itu kan tinggal diwujudkan dalam SK Zonasi,” kata Andang.
Lebih jauh Andang menjelaskan potensi pelanggaran asas netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN) besar, karena ASN tinggal dan beraktivitas di tengah-tengah masyarakat. “Apalagi bakal calon bupati ada dari petahana, potensi jadi lebih besar,” katanya.
Sebab itu, Bawaslu memiliki atensi besar terhadap aktivitas petahana. Salah satu aktivitas yang menjadi pengawasan adalah penyaluran bantuan sosial (bansos). Bawaslu juga akan melihat jenis kegiatan tersebut termasuk pendanaannya apakah dari partai atau pemerintah.
“Kalau ada laporan ya wajib kami tindak lanjuti. Sampai sekarang belum ada laporan juga,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 500 mahasiswa lolos Sleman Pintar 2026 dari 1.250 pendaftar. Danang Maharsa meminta penerima kuliah serius dan berprestasi.
Laba KB Bank menyusut 95,12% menjadi Rp19,02 miliar pada semester I/2026, meski pendapatan bunga bersih tumbuh 36,57%.
Nelayan Pati Haryanto ditemukan meninggal di Pantai Dukuh Widengan setelah empat hari hilang saat berusaha menolong rekannya yang tenggelam.
Pemerintah mengerahkan 64 pesawat dan 54.394 personel untuk menangani karhutla. Hotspot terdeteksi 1.323 titik hingga 19 September 2026.
Pedagang Pasar Rakyat Bantul Kota menyebut kunjungan pembeli turun hingga 50% setelah MBG berjalan dan berdampak pada penjualan makanan.
Populasi lansia Jepang mencapai rekor 29,6 persen atau 36,24 juta jiwa, tertinggi di antara negara berpenduduk lebih dari 40 juta.