Identitas 11 Bayi di Pakem Sleman Masih Ditelusuri
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Ilustrasi PNS Dipecat,/ Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul akhirnya memecat pegawai Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial SR yang kedapatan nikah siri dua kali tanpa izin.
Kejadian tersebut diketahui setelah Dispar Gunungkidul mendapat pengakuan secara langsung oleh SR pada 25 Juli 2024 ihwal nikah siri yang dia lakukan dua kali di tahun yang berbeda yaitu pada 2010 dengan Wanita asal Gunungkidul dan 2023 dengan wanita asal Karawang, Jawa Barat. Padahal SR telah memiliki istri sah.
BACA JUGA: Terbukti Terlibat Korupsi, PNS di Gunungkidul Akhirnya Dipecat
Melalui itu, dia melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45/1990 tentang Perubahan atas PP No. 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.
SR lantas mendapat hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Pasal 41 PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS. Surat Keputusan penjatuhan hukuman disiplin No. 06/UP/Kep.D/HK/D4/2024.
“Setelah pemberhentian dengan hormat tidak ada permintaan sendiri itu, selama lima belas hari ke depan kami menunggu apakah yang bersangkutan akan mengajukan gugatan atau tidak,” kata Sunawan dihubungi, Senin, (2/9).
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan maupun efek jera bagi ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji dalam bentuk apapun.
Menurut Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, SR telah memiliki keluarga yang berasal dari pernikahan sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Tesla memastikan Roadster 2.0 diproduksi di Giga Texas, tetapi jadwal peluncurannya kembali memicu keraguan publik.
BTS dominasi AMA 2026 dengan tiga piala, sementara Taylor Swift pulang tanpa penghargaan di malam penuh kejutan Las Vegas.
Polisi membongkar sindikat curanmor lintas pulau dari Jogja ke Sumatera, empat motor diamankan di Pelabuhan Bakauheni.
Bojan Hodak resmi mundur dari kursi pelatih Persib Bandung usai hattrick juara Liga Indonesia. Igor Tolic ditunjuk sebagai pengganti.
Lima wakil Indonesia langsung gugur di hari pertama Singapore Open 2026 termasuk Rehan/Gloria dan Putri KW.