PSEL Belum Beroperasi, Sleman Kerahkan Pendamping Sampah
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Kabupaten Gunungkidul akan menerjunkan sebanyak lima belas personel untuk ikut mengamankan kampanye rapat umum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dalam satu hari biasanya lima belas personel. Nanti kalau perlu banyak personel tambahan kami gunakan mobil biasa dan mobil patroli,” kata Edy dihubungi, Minggu (17/11).
Edy mengaku pengamanan setiap hari terus pihaknya lakukan. Pengamanan ini menjadi upaya pencegahan konflik dan deteksi dini agar tidak terjadi ledakan konflik. Ihwal anggaran pengamanan, termasuk logistik sudah termuat dalat dokumen pelaksanaan anggaran Satpol PP.
BACA JUGA: Bawaslu Gunungkidul Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Asih Nuryanti mengaku tidak ada perubahan jadwal kampanye metode rapat umum. Penjadwalan telah diatur dalam Keputusan KPU Gunungkidul No. 735/ 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024.
Dalam Keputusan KPU itu telah dinyatakan bahwa pelaksanaan kampanye rapat umum untuk setiap Pasangan Calon (Paslon) paling banyak satu kali selama masa kampanye dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga paling lambat 18.00 WIB.
Tempat pelaksanaan rapat umum dapat digelar di lapangan, stadion, alun-alun, tempat terbuka lainnya, dan tempat-tempat yang dinyatakan tidak dilarang menurut peraturan perundang-undangan.
Jadwal kampanye metode rapat umum Paslon Endah Subekti Kuntariningsih – Joko Parwoto digelar pada Kamis (21/11/2024), Sutrisna Wibawa – Sumanto pada Sabtu (23/11/2024), dan Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto pada Jumat (22/11/2024).
Sebelum menggelar kampanye itu, petugas penghubung Paslon harus menyampaikan pemberitahuan tertulis untuk kampanye rapat umum kepada Polres Gunungkidul dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu.
“Kami belum menerima tembusan apapun. Selain itu tiap Paslon juga tidak diperbolehkan ganti jadwal,” kata Asih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.