Krisis Air Imogiri Bantul, 50.000 Liter Air Bersih Disalurkan
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA – Isu penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat. Hasil kajian yang dilakukan oleh Pustral UGM menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di pasaran saat ini telah melebihi HET yang ditetapkan dalam Pergub DIY No. 28/2015.
Pelaksanaan kajian ini telah dilaksanakan oleh Pustral UGM diawali dengan penajaman terhadap permasalahan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan HET LPG 3kg di DIY, menemukenali permasalahan di lapangan melalui kegiatan survei, melibatkan 507 responden yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, baik dari masyarakat pengguna (rumah tangga dan UMKM) maupun dari para pelaku distribusi (pangkalan dan pengecer).
Sekretaris Pustral UGM, Dewanti, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga di pasaran, masyarakat pengguna LPG 3 kg secara umum masih dapat menerima kondisi tersebut. “Mayoritas responden menyatakan tidak keberatan dengan penyesuaian HET, asalkan harganya masih wajar,” ujar Dewanti belum lama ini.
BACA JUGA: Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat
Penelitian ini juga menyoroti aspek keterjangkauan harga dan aksesibilitas LPG bagi masyarakat. Jaringan pangkalan LPG yang cukup luas di DIY dinilai telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, peneliti menyarankan agar pemerintah daerah terus memantau ketersediaan dan harga LPG di pasaran untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah dan harga yang terjangkau.
Dewanti menjelaskan bahwa penyesuaian HET LPG 3 kg di DIY perlu mempertimbangkan kondisi di daerah lain, khususnya di Jawa. Beberapa daerah di Jawa telah melakukan penyesuaian HET, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Penyesuaian HET di DIY diharapkan selaras dengan kecenderungan regional untuk menghindari disparitas harga,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Pustral UGM merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan HET LPG 3kg di DIY, yakni perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan terkait penetapan HET.
"Pemerintah daerah perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk memantau pelaksanaan kebijakan HET serta dampaknya terhadap masyarakat dan peran aparat hukum sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan HET yang telah ditetapkan," katanya.
Meskipun masyarakat secara umum dapat menerima penyesuaian HET, pemerintah daerah perlu tetap memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pasokan LPG tetap stabil dan terjangkau untuk jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Krisis air bersih masih melanda Imogiri, Bantul. Bantuan 20 tangki air bersih disalurkan untuk warga terdampak kekeringan di Sriharjo.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.