Kalurahan Pendowoharjo Ajukan Pemecatan Dukuh Banyon
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA – Isu penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat. Hasil kajian yang dilakukan oleh Pustral UGM menunjukkan bahwa harga LPG 3 kg di pasaran saat ini telah melebihi HET yang ditetapkan dalam Pergub DIY No. 28/2015.
Pelaksanaan kajian ini telah dilaksanakan oleh Pustral UGM diawali dengan penajaman terhadap permasalahan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan HET LPG 3kg di DIY, menemukenali permasalahan di lapangan melalui kegiatan survei, melibatkan 507 responden yang tersebar di 5 kabupaten/kota di DIY, baik dari masyarakat pengguna (rumah tangga dan UMKM) maupun dari para pelaku distribusi (pangkalan dan pengecer).
Sekretaris Pustral UGM, Dewanti, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga di pasaran, masyarakat pengguna LPG 3 kg secara umum masih dapat menerima kondisi tersebut. “Mayoritas responden menyatakan tidak keberatan dengan penyesuaian HET, asalkan harganya masih wajar,” ujar Dewanti belum lama ini.
BACA JUGA: Mencari Solusi Penentuan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg yang Adil untuk Rakyat
Penelitian ini juga menyoroti aspek keterjangkauan harga dan aksesibilitas LPG bagi masyarakat. Jaringan pangkalan LPG yang cukup luas di DIY dinilai telah memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun demikian, peneliti menyarankan agar pemerintah daerah terus memantau ketersediaan dan harga LPG di pasaran untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses yang mudah dan harga yang terjangkau.
Dewanti menjelaskan bahwa penyesuaian HET LPG 3 kg di DIY perlu mempertimbangkan kondisi di daerah lain, khususnya di Jawa. Beberapa daerah di Jawa telah melakukan penyesuaian HET, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Penyesuaian HET di DIY diharapkan selaras dengan kecenderungan regional untuk menghindari disparitas harga,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Pustral UGM merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan HET LPG 3kg di DIY, yakni perlu adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan terkait penetapan HET.
"Pemerintah daerah perlu membangun sistem monitoring dan evaluasi yang efektif untuk memantau pelaksanaan kebijakan HET serta dampaknya terhadap masyarakat dan peran aparat hukum sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap kebijakan HET yang telah ditetapkan," katanya.
Meskipun masyarakat secara umum dapat menerima penyesuaian HET, pemerintah daerah perlu tetap memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pasokan LPG tetap stabil dan terjangkau untuk jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan Pendowoharjo mengajukan usulan pemecatan Dukuh Banyon kepada Bupati Bantul terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah warga dan pungli program PTSL.
Meta resmi meluncurkan Facebook Verified, fitur verifikasi akun gratis melalui video selfie. Simak cara mendapatkan lencana verifikasi dan perbedaannya dengan M
Survei Coursera 2026 menunjukkan 97 persen perusahaan di Indonesia kini lebih mengutamakan keterampilan dibanding ijazah dalam merekrut karyawan entry level.
Nissan Leaf Nismo resmi meluncur di Jepang dengan fokus pada handling dan desain sporty, bukan peningkatan tenaga. Cek spesifikasi lengkapnya!
Kimi Antonelli finis podium ketiga pada F1 GP Hungaria 2026 meski start dari posisi ketujuh. Hasil ini memperlebar keunggulannya di puncak klasemen Formula 1.
Maroko menamai jalan raya sepanjang 1.055 kilometer dengan nama Donald Trump. Langkah ini dinilai menjadi simbol kuat hubungan diplomatik AS dan Maroko terkait