Kejahatan DIY Merajalela, Penjaga TPR Parangtritis Disabet Celurit
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Bangsal Kepatihan di Kompleks Kantor Gubernur DIY. - ist/Kraton Yogya
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY mengumumkan dua lembaga baru di lingkungan pemerintahan yang efektif beroperasi pada 1 Januari 2025.
Pertama yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Catatan Sipil, yang dibentuk untuk mengurai hasil capaian dan mendukung pelaksanaan reformasi kalurahan. Dinas ini merupakan gabungan dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.
Kedua, Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi dalam proses pengadaan.
Pelantikan pimpinan lembaga itu pun telah dilangsungkan pada Jumat (3/1/2025) di Kompleks Kepatihan, Jogja.
Perubahan signifikan terlihat dari penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembentukan dua OPD baru, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) No. 1/2024 tentang Kelembagaan Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapan besar terhadap perubahan ini. "Harapan saya, dengan penggabungan organisasi dan pemisahan ini, kita bisa lebih mendekati tantangan masa depan," ujar Sultan.
Ia juga menyoroti pergantian generasi di lingkungan birokrasi DIY, di mana banyak pejabat senior yang akan memasuki masa pensiun.
"Generasi baru ini, generasi setelah reformasi yang jadi ASN pada 2005, akan menjadi tulang punggung pemerintahan di masa mendatang. Mereka perlu memahami sejarah dan tantangan yang dihadapi oleh generasi sebelumnya," kata Sultan.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Diharapkan Tidak Merepotkan Sekolah
Sultan juga menekankan pentingnya reformasi kalurahan. "Kami sekarang menangani reformasi kalurahan, karena proses seperti ini harus mereka pahami. Mereka tidak hanya perlu tahu apa yang mereka kerjakan, tetapi juga latar belakangnya, sehingga konsistensi bisa lebih utuh," jelasnya.
"Pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan amanat dari KPK. Dengan penguatan ini, kami harapkan proses pengadaan bisa lebih efektif dan akuntabel," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Jumat.
Beny menambahkan operasional lembaga baru itu sebenarnya sudah mulai efektif per 1 Januari lalu hanya saja pelantikan pimpinan lembaganya baru dilaksanakan pada 3 Januari, sehingga Gubernur DIY telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang fungsinya untuk menjembatani pertanggungjawaban kekosongan pimpinan selama beberapa hari itu. "Jadi besok semuanya sudah efektif bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing," kata Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.