Besok Pilihan Lurah Serentak Digelar di 31 Kalurahan Gunungkidul, Ini Daftarnya
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Kondisi Alun-Alun Wonosari di depan Kantor Pemkab Gunungkidul, Senin (6/11/2023).(Harian Jogja/David Kurniawan)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul akan menyiapkan tempat relokasi berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang seringkali mangkal di kawasan Alun-Alun Wonosari. Wacana penertiban dilakukan sebagai upaya penegakkan peraturan daerah untuk menjaga ketertiban di Masyarakat.
Wacana penertiban diungkapkan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Menurut dia, sudah melakukan pengamatan secara langsung terkait dengan aktivitas PKL di Alun-Alun Wonosari.
“Ada video dokumentasinya. Ada sekitar 81 pedagang yang mangkal di kawasan alun-alun,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Menurut Endah, untuk aktivitas berjualan sebenarnya sudah menyediakan lokasi di Taman Kuliner. Hanya saja, PKL ini tetap berjualan di alun-alun mulai dari pagi hingga malam hari.
“Memang kami wacanakan untuk penertiban,” kata Endah.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp1 Miliar untuk Penataan Alun-Alun Wonosari
Dia menjelaskan, ada beberapa alasan untuk dilakukan penertiban. Salah satunya karena melanggar ketentuan dalam Perda No.7/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Di salah satu pasal dijelaskan, bahwa area trotoar di alun-alun dilarang untuk aktivitas berjualan. Penertiban juga mengacu adanya keluhan dari pengurus Masjid Al Ikhlas Wonosari karena aktivitas jualan yang masuk ke area parkiran masjid.
Adapun alasan lain untuk dilakukan sterilisasi karena di kawasan Alun-Alun Wonosari akan ditata dan dirombak total. “Pelaksanaan penertiban masih kita kaji bersama-sama dengan Satpol PP dan Dinas Perdagangan,” katanya.
Meski demikian, Endah memastikan tidak hanya asal menertibkan. Pasalnya, ia berjanji akan menyediakan tempat pengganti untuk berjualan sehingga para PKL dapat berusaha dengan nyaman dan tetap memeroleh penghasilan.
“Makanya, kami tidak asal menertibkan karena ini menyangkut penghidupan para pedagang,” katanya.
Ditambahkan dia, ada tiga lokasi yang menjadi tempat relokasi PKL Alun-Alun Wonosari. Pertama, bertempat di Taman Kuliner di belakang kantor Pemkab.
Di lokasi ini, kata Endah, masih ada lapangan tenis yang jarang terpakai sehingga bisa dimanfaatkan sebagai tempat relokasi. Adapun tempat lainnya di kawasan Gedung Serba Guna Siyono dan Taman Budaya Gunungkidul di Kapanewon Playen.
“Semua masih dikaji untuk mendapatkan kebijakan terbaik,” katanya.
Salah seorang pedagang di Alun-Alun Wonosari, Sri mengaku pasrah pada saat ada kebijakan penertiban dari Pemkab Gunungkidul. Hanya saja, ia berharap ada solusi agar tetap bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuuhan keluarga.
“Sudah lama berjualan soto di kawasan alun-alun saat malam hari. Tapi, saat puasa pada sore hari juga berjualan es campur,” katanya. (David Kurniawan)
Foto
Harian Jogja/David Kurniawan
Aktivitas PKL yang mangkal di sisi barat Alun-Alun Wonosari. Kamis (10/4/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemilihan lurah serentak Gunungkidul digelar Sabtu (26/9/2026) di 31 kalurahan yang tersebar di 16 kapanewon. Simak daftar lokasinya.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.