IPAL Tak Standar, Delapan SPPG di Kulonprogo Kena Suspensi
Sebanyak 8 SPPG di Kulonprogo disuspensi akibat IPAL tidak memenuhi standar. Pemkab mendorong percepatan perbaikan dan kelengkapan sertifikasi halal serta PBG.
Penindakan terhadap tambang pasir yang diduga ilegal di Ngentakrejo, Lendah/Humas Polres Kulonprogo -
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas dari Polres Kulonprogo menindak tambang pasir ilegal Sungai Progo di Kalurahan Ngentakrejo, Lendah, Sabtu (17/5/2025). Petugas menutup operasional kegiatan di tempat tersebut karena diduga tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, tambang pasir yang ditutup tersebut dilakukan oleh warga sekitar lokasi penambangan. "Karena diduga tidak memiliki izin sehingga kami tertibkan," katanya, Minggu (18/5/2025).
BACA JUGA: Tambang Kulonprogo Dipantau KPK
Dia menjelaskan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan atas penutupan tambang pasir ilegal ini. Sebab karena status warga yang diperiksa masih sebagai saksi dan pemeriksaan masih berproses sehingga belum ada yang ditahan.
"Namun, Satreskrim mengamankan enam unit dump truck, satu unit ekskavator, dan satu unit mesin sedot," sambung Sarjoko.
Selain itu, lokasi penambangan pasir kini sudah dipasangi garis polisi agar tidak ada yang memasuki area tersebut.
Sarjoko mengungkapkan, penutupan tambang pasir ilegal ini dengan mekanisme soft approach kepada masyarakat Lendah. Menurutnya, itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga dapat menegaskan aturan sebagaimana mestinya.
"Masyarakat Lendah memahami bahwa yang dilakukan terkait tambang ilegal perbuatan melanggar hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 8 SPPG di Kulonprogo disuspensi akibat IPAL tidak memenuhi standar. Pemkab mendorong percepatan perbaikan dan kelengkapan sertifikasi halal serta PBG.
MK target putusan gugatan MBG pada Juli 2026. Sidang dipercepat, jumlah ahli dibatasi demi efisiensi waktu persidangan.
Bank Jateng salurkan bantuan RTLH Rp15 juta per rumah bagi 5 warga Rembang untuk dukung pengentasan kemiskinan.
Harga emas Pegadaian hari ini 16 Juni 2026 naik. Antam Rp2,83 juta/gram, UBS dan Galeri24 ikut menguat. Simak daftar lengkapnya.
Harga pangan terbaru 16 Juni 2026: cabai rawit tembus Rp75.750/kg, telur Rp30.350/kg. Simak daftar lengkap harga beras, daging, dan minyak.
BGN larang pegawai punya dapur MBG untuk cegah konflik kepentingan. Program difokuskan pada penerima manfaat dan transparansi.