Capaian CKG Kulonprogo Baru 119.172 Orang, Dinkes Terus Kejar Target
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulonprogo belum bisa memastikan penerapan kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Pasalnya, sekarang ini baru akan dilakukan koordinasi dengan antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait teknis WFA. Selain itu, baru akan dilaporkan dengan Bupati terlebih dahulu.
Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto mengatakan, menyikapi aturan tersebut harus membahasnya dengan Bupati sebagai pimpinannya. Dia belum bisa memastikan, akankah penerapan kerja WFA bagi ASN di Kulonprogo kapan. "WFA ini fleksibilitas kerja bukan hak. Itupun sebatas terhadap pelaksanaan tugas dengan karakteristik tertentu," katanya, Kamis (19/6/2025).
Dia mengakui, koordinasi antara OPD dan Bupati belum sempat dilakukan. Sebab karena sosialisasinya dari kementerian baru belum lama ini. Sehingga belum bisa mensikapi dan menyampaikan lebih jauh seperti apa tindak lanjutnya.
"Masih dengan WFA atau di kantor namun kami akan koordinasikan terkait Permpenpan tersebut," ujar Sudarmanto.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 4 Tahun 2025 sudah dikeluarkan dan mulai berlaku. Aturan tersebut mengatur, ASN boleh bekerja di mana saja atau WFA.
Sudarmanto menyampaikan, dalam aturan tersebut WFA ditujukan untuk fleksibilitas melakukan pekerjaan secara lokasi dan waktu pelaksanaan tugas dengan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau digital. "Tetap harus memenuhi jam kerja satu pekan sebanyak 37,5 jam," ucapnya.
WFA ini hanya berlaku pada pelaksanaan karakteristik pekerjaan tertentu. Tidak semua bentuk pekerjaan ASN di Kulonprogo dapat diberlakukan WFA.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kulonprogo, Siti Muqodimah menambahkan, PermenpanRB Nomor 4 Tahun 2025 itu baru disosialisasikan di kementerian. Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Bupati Kulonprogo terkait hal tersebut. "Belum ada wacana penerapan WFA bagi ASN di Kulonprogo," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Senin (5/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul dan MPP Balaikota.
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Max Verstappen meraih kemenangan perdana F1 2026 di GP Bahrain yang digelar di Sepang, mengungguli Kimi Antonelli dan Lewis Hamilton.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Senin 5 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.