Warga 2 Padukuhan Kembali Tolak Tambang Pasir Sungai Progo, Datangi Kantor CV BKS
Warga Karang dan Sungapan kembali menolak tambang pasir Sungai Progo. Puluhan warga mendatangi kantor CV BKS dan meminta aktivitas dihentikan.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No. 57 dan 58 Tahun 2024. Perbup tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas program tiga juta rumah. Meskipun, saat ini belum ada kepastian apakah program itu turut direalisasikan di bumi Binangun.
BACA JUGA: Program 3 Juta Rumah di Kulonprogo Belum Dapat Investor
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad mengungkapkan, Perbup No.57/2024 mengatur tentang pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan Perbup 58/2024 berkaitan pembebasan retribusi perizinan tertentu atas pelayanan persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Pembebasan itu berarti gratis sebagai upaya tindak lanjut Kulonprogo terhadap program 3 juta rumah," katanya, Jumat (4/7/2025).
Pria yang biasa disapa Sulung ini menjelaskan, regulasi tersebut upaya awal pemerintah daerah yang diharapkan
dapat menstimulasi program pusat ini. Kehadiran dua Perbup tersebut juga merupakan dorongan dari SKB tiga Kementerian yakni Mendagri, MenPKP, dan KementerianPU. Sementara ini, prosesnya masih pendataan terhadap kemudahan akses tersebut.
"Jumlahnya belum ditentukan baru proses pendataan dan sedang berjalan. Sementara ini di Kulonprogo belum ada rencana lokasi khusus program 3 juta rumah," sambungnya.
Sulung menjelaskan, sebagai program pusat, tiga juta rumah ini menargetkan pembangunan atau renovasi di tiga kawasan. Pertama kawasan perkotaan, kawasan pedesaan dan kawasan pesisir yang masing-masing satu juta rumah dalam periode satu tahun pengerjaan.
Pelaksanaannya dilakukan secara kolaborasi bisa antar pemerintah pusat dan daerah, developer, swadaya masyarakat, ataupun program CSR. "Kulonprogo masuk dalam sasaran kawasan pedesaan jadi koordinasinya di bawah Dirjen Perumahan Pedesaan untuk program tiga juta rumah," ucap Sulung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Karang dan Sungapan kembali menolak tambang pasir Sungai Progo. Puluhan warga mendatangi kantor CV BKS dan meminta aktivitas dihentikan.
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.
Prabowo memanggil pimpinan Bakom di Hambalang dan meminta komunikasi pemerintah lebih sederhana, terbuka, serta dekat dengan masyarakat.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.