PAW Lurah Sleman Tunggu Perbup, Ini Daftar 5 Kalurahan dan Alasannya
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Kabupaten Sleman mengubah kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) menjadi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fenomena mengubah kolom agam itu terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen menjalankan putusan MK tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan ada 20 laki-laki dan 18 perempuan asal Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP menjadi kepercayaan.
BACA JUGA: Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor
“Total ada 39 warga Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP. Itu data kumulatif per semester I 2024,” kata Suryo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Suryo mengaku fasilitasi perubahan kolom agama di KTP tersebut telah Dinas Dukcapil lakukan sejak 2018 dengan diawali rangkaian sosialisasi ke masyarakat.
Plt. Kepala Dukcapil Sleman, Susmiarto, menambahkan tidak ada kendala dan halangan apapun dalam pengubahan kolom agama di KTP di Kabupaten Sleman. “Tidak ada halangan. Orang mau berganti kepercayaan juga boleh. Sesuai keyakinan saja,” kata Susmiarto.
Ketua Umum Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, mengatakan pelayanan dukcapil di DIY sudah bagus. Petugas memberikan pelayanan dengan baik termasuk kepada penghayat kepercayaan.
Ia mendorong penghayat kepercayaan untuk mengubah kolom agama di KTP. Hanya, ada sejumlah kendala. Masih ada penghayat yang takut mendapat perlakuan berbeda apabila mengubah kolom agama.
Kesulitan juga terjadi ketika dalam satu keluarga tidak semua anggotanya menjadi seorang penghayat. Ada konflik kecil ketika salah satu keluarga mengubah kolom agama.
BACA JUGA: PkM UKDW: Today a Reader, Tomorrow a Leader Jadi Semangat Literasi Sejak Dini
“Saya mengindentifikasi ketika satu keluarga tidak semua menjadi penghayat, ada salah satu anggota keluarga yang nggondeli agar jangan dulu mengubah kolom agama,” kata Bambang.
Bambang juga menyinggung dokumen administrasi di kegiatan-kegiatan yang digelar pemerintah masih belum menyertakan kolom penghayat kepercayaan. Mau tidak mau, penghayat harus memilih salah satu dari enam agama di Indonesia.
Ihwal jumlah warga DIY yang telah mengubah kolom agama menjadi kepercayaan, jumlahnya masih sedikit terutama di Kota Jogja. Di Kota Jogja baru ada sekitar 15 orang, Gunungkidul 300 orang, Bantul 60 orang, dan Kulonprogo sekitar sepuluh orang. “Itu catatan saya. Saya selalu memantau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman siapkan PAW lurah di 5 kalurahan. Raperbup segera disahkan sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilur antar waktu 2026.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.