Cuaca Ekstrem Serang Kolam Gurame Sleman, Tebar Benih Diminta Ditunda
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
Ilustrasi KTP penghayat kepercayaan./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan warga Kabupaten Sleman mengubah kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) menjadi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Fenomena mengubah kolom agam itu terjadi sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2017 hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berkomitmen menjalankan putusan MK tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, mengatakan ada 20 laki-laki dan 18 perempuan asal Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP menjadi kepercayaan.
BACA JUGA: Modus Penipuan Gadai Barang Lewat Facebook, Pelaku Bawa Kabur Motor
“Total ada 39 warga Sleman yang telah mengubah kolom agama di KTP. Itu data kumulatif per semester I 2024,” kata Suryo dihubungi, Senin (28/7/2025).
Suryo mengaku fasilitasi perubahan kolom agama di KTP tersebut telah Dinas Dukcapil lakukan sejak 2018 dengan diawali rangkaian sosialisasi ke masyarakat.
Plt. Kepala Dukcapil Sleman, Susmiarto, menambahkan tidak ada kendala dan halangan apapun dalam pengubahan kolom agama di KTP di Kabupaten Sleman. “Tidak ada halangan. Orang mau berganti kepercayaan juga boleh. Sesuai keyakinan saja,” kata Susmiarto.
Ketua Umum Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Bambang Purnomo, mengatakan pelayanan dukcapil di DIY sudah bagus. Petugas memberikan pelayanan dengan baik termasuk kepada penghayat kepercayaan.
Ia mendorong penghayat kepercayaan untuk mengubah kolom agama di KTP. Hanya, ada sejumlah kendala. Masih ada penghayat yang takut mendapat perlakuan berbeda apabila mengubah kolom agama.
Kesulitan juga terjadi ketika dalam satu keluarga tidak semua anggotanya menjadi seorang penghayat. Ada konflik kecil ketika salah satu keluarga mengubah kolom agama.
BACA JUGA: PkM UKDW: Today a Reader, Tomorrow a Leader Jadi Semangat Literasi Sejak Dini
“Saya mengindentifikasi ketika satu keluarga tidak semua menjadi penghayat, ada salah satu anggota keluarga yang nggondeli agar jangan dulu mengubah kolom agama,” kata Bambang.
Bambang juga menyinggung dokumen administrasi di kegiatan-kegiatan yang digelar pemerintah masih belum menyertakan kolom penghayat kepercayaan. Mau tidak mau, penghayat harus memilih salah satu dari enam agama di Indonesia.
Ihwal jumlah warga DIY yang telah mengubah kolom agama menjadi kepercayaan, jumlahnya masih sedikit terutama di Kota Jogja. Di Kota Jogja baru ada sekitar 15 orang, Gunungkidul 300 orang, Bantul 60 orang, dan Kulonprogo sekitar sepuluh orang. “Itu catatan saya. Saya selalu memantau,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.