Seleksi Lurah PAW Sleman, 21 Bakal Calon Dinyatakan Lolos
Sebanyak 21 bakal calon lurah dalam proses pengisian lurah melalui mekanisme pergantian antarwaktu di Kabupaten Sleman dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Penertiban spanduk dan banner oleh Satpol PP Sleman, Senin (4/9/2023) - Satpol PP Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Kabupaten Sleman menyampaikan Jalan Gejayan menjadi sasaran pemasangan spanduk ilegal. Ruas jalan yang strategis dengan banyak hotel dan perguruan tinggi di sekitarnya menjadi faktor pendorong pemasangan.
BACA JUGA: Satpol PP Sleman Tertibkan Spanduk dan Banner Ilegal
Pemasangan spanduk pun harus mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Didi Setio Nugroho, mengatakan ada 95 kali penertiban spanduk baik melintang di ruas jalan maupun tertempel di pohon-pohon dan tiang dalam setahun. Hingga Juni 2025, Satpol PP telah melakukan 48 kali penertiban. Jalan Gejayan dan Jalan Solo menjadi ruas jalan paling sering menjadi sasaran pemasangan spanduk ilegal.
“Prioritas kami adalah spanduk yang melintang di jalan dan menghalangi rambu lalu lintas,” kata Didi dihubungi, Selasa (29/7/2025).
Didi menambahkan penertiban menyasar seluruh wilayah di Sleman baik di jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Ukuran spanduk melintang jalan sekitar 1 X 3 meter dan 1 X 4 meter. Dalam sekali operasi, Satpol PP bisa menertibkan 20 lembar–30 lembar spanduk.
Menurut dia, pemasang spanduk cenderung mencari titik ramai pengendara dan mahasiswa. Jalan Godean pun saat ini mulai ramai pemasangan spanduk ilegal. Dia mengklaim banyak warga Kulonprogo dan Sleman bagian barat berkuliah dan bekerja di perkotaan dan sekitarnya.
Pemasangan spanduk ilegal ini membahayakan pengendara. Didi memberi contoh pemasangan spanduk dengan diikat di tiang penerangan jalan umum (PJU) dan tiang listrik di Jalan Gejayan. Pemasangan di titik yang sama selama bertahun-tahun membuat tiang PJU melengkung dan hampir patah.
Adapun spanduk hasil penertiban tersebut akan disimpan di gudang Satpol PP selama satu pekan. Apabila pihak pemasang tidak mengambil, Satpol PP akan menyerahkan ke TPST di Kabupaten Sleman. Spanduk tersebut biasanya digunakan untuk membungkus sampah. Masyarakat juga bisa mengajukan permintaan spanduk dengan mengirim surat permohonan ke Satpol PP.
Didi menegaskan pemasang spanduk seharusnya tidak memasang spanduk di titik larangan dan harus mencopot ketika masa izin pemasangan habis.
“Event Organizer atau pihak berkepentingan seharusnya bisa memaksimalkan promosi digital daripada pemasangan spanduk. Kami imbau agar bisa bersama-sama mengurangi sampah-sampah visual. Sleman juga masih darurat sampah,” katanya.
Ihwal monitoring konstruksi reklame paten, penertiban menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman. Sempat ada kejadian lembaran plat reklame jatuh dan menimpa kendaraan ketika gelaran Pemilu 2024.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Andhi Wibawa, mengatakan penertiban reklame dilakukan dengan merobohkan konstruksi reklame. DPUPKP tidak begitu saja merobohkan. Ada tahap konfirmasi dan saran perbaikan atau penanganan kepada pemilik terlebih dahulu.
“Rata-rata reklame yang kami tertibkan itu yang tidak berizin, bertuan, dan konstruksinya sudah lama [keropos membahayakan]. Kami robohkan,” kata Andhi.
Andhi menambahkan penertiban bisa juga dilakukan atas dasar laporan masyarakat selain pengawasan/ monitoring rutin. Selama semester I 2025, DPUPKP telah merobohkan tiga reklame paten dengan ukuran bermacam-macam.
Dari sisi pencegahan, DPUPKP menggelar sosialiasi terkait perizinan, aturan konstruksi, dan penertiban reklame.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 21 bakal calon lurah dalam proses pengisian lurah melalui mekanisme pergantian antarwaktu di Kabupaten Sleman dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Satu bakal calon lurah dari Monggol absen dalam tes tambahan di Gunungkidul. Seleksi diikuti 15 peserta dari Monggol dan Sampang.
Klasemen Super League 2026/2027 usai pekan pertama menempatkan Arema FC di puncak, Persib kedua dan Persija keenam.
Honda BeAT hingga Yamaha NMAX termasuk skutik bekas dengan pasar kuat. Simak kisaran harga dan cara menjaga nilai jualnya.
Huawei Mate XT2 resmi meluncur dengan chip Kirin 9050 Pro dan harga hingga Rp65,7 juta. Penjualan dimulai 12 September 2026.
Tren baju sekali pakai untuk liburan di China viral. Murah dan praktis, tetapi memicu kekhawatiran soal sampah tekstil.