Sleman Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelajar yang Terlibat Kejahatan Jalanan
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
Petugas Damkar sedang mengevakuasi Ular Sanca Kembang di halaman salah satu rumah warga Padukuhan Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Kamis (7/8/2025). Istimewa/ Damkar Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Seekor ular jenis Sanca Kembang masuk ke halaman rumah warga Padukuhan Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman pada Kamis (7/8/2025). Ular ini tertangkap saat sedang mendekati kandang ayam.
Petugas Operasional Damkar Sleman, Reza Apriyanto, mengatakan ular Sanca Kembang berukuran 3 meter itu dievakuasi setelah Petugas Damkar mendapat laporan dari warga sekitar pukul 08.35 WIB. Evakuasi berjalan lancar dan aman.
Kelancaran evakuasi ditunjang keberadaan emergency kit yang dibawa petugas. Ada alat evakuasi lain juga. Petugas berangkat dari Mako Damkar sekitar 08.35 WIB setelah mendapat laporan. Perlu waktu seperempat jam untuk mencapai lokasi. “Evakuasi selesai jam 09.07 WIB. Tujuh belas menitan lah,” kata Reza dihubungi, Jumat (8/8/2025).
BACA JUGA: Link Live Streaming PSIM Jogja Vs Persebaya, Kick Off Pukul 19.00 WIB
Menurut Reza, ular akan datang ke rumah-rumah apabila ada sumber makanan. Dalam kejadian kali ini, ular akan memangsa ayam.
Adapun Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sleman mencatat ada 440 ular yang dievakuasi sepanjang 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BNPB menyiapkan OMC untuk membantu meluruhkan abu erupsi Anak Krakatau di Jakarta, Banten, dan Lampung setelah kondisi memungkinkan.
Iran akan menetapkan zona maritim terbatas baru di luar Selat Hormuz. Kapal yang masuk kawasan tersebut akan dimasukkan daftar sanksi.
DPRD Kota Jogja menyoroti biaya listrik dan pemeliharaan balai RW yang masih ditanggung warga secara swadaya dan meminta Pemkot turun tangan.
BMKG menyebut abu vulkanis Anak Krakatau berpotensi bergerak ke Jawa tergantung perubahan arah dan kecepatan angin.
BGN menyesuaikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah terdampak erupsi Anak Krakatau seiring penerapan PJJ mulai 7 September 2026.