Umat Buddha Gelar Ritual Waisak di Sungai Mudal Kulonprogo
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo menangkap dua pelaku inisial DE, 46 dan IST, 38. Keduanya diringkus terkait penyalahgunaan narkoba sabu dan obat terlarang pil kuning. Keduanya diciduk di Kapanewon Pengasih dalam operasi penindakan, Kamis (21/8/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Triyono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidomulyo, Pengasih. "Tim kami bergerak penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku laki-laki DE dan IST," katanya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA: Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol di Sentolo, Tertinggi Rp5,9 Miliar
Tempat tinggalnya di Sidomulyo digeledah lantas dilanjutkan dengan pengembangan hingga ke Jalan Parangtritis dan Pundong Bantul. Kini DE dan IST sudah ditahan di Mapolres Kulonprogo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang didapati berupa sabu dan pil kuning yang dilarang penyalahgunaannya. "Petugas menemukan barang bukti 30 paket narkotika jenis sabu seberat 3,12 kilogram dan 102 pil kuning," imbuh Triyono.
Barang bukti sudah disita di Mapolres Kulonprogo juga untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelimpahan berkas ke kejaksaan dilakukan secepatnya dan sekarang masih dalam proses.
Triyono menegaskan, Polres Kulonprogo terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Kami harap masyarakat tidak segan melapor agar bersama-sama menjaga Kulonprogo aman dari bahaya narkoba," jelasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko menambahkan bahayanya narkoba bagi generasi muda. Jangan sampai kalangan muda terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba. Lantaran akan sangat membahayakan bagi masa depannya.
Kini keduanya baik DE dan IST sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.