UMY Nonaktifkan Dosen Farmasi Saat Dugaan Pelecehan Diusut
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar berinisial FAS, 16, warga Pajangan, Bantul, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Desa Geblak, Bantul. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dan baru dilaporkan ke Polres Bantul pada Rabu (27/8/2025) siang.
Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto membenarkan peristiwa tersebut. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Korban sudah menjalani pemeriksaan dan kami sedang mengumpulkan keterangan serta bukti untuk mengungkap para pelaku,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA: Duel Tak Terkalahkan, Ayadi dan Turhan Perebutkan Juara WBA
Menurut laporan polisi, peristiwa bermula ketika korban dibonceng oleh temannya, DM, 16, melintasi simpang tiga Teruman, Bantul. Mereka kemudian dicegat oleh tiga orang tak dikenal dan dibawa ke Jalan Desa Geblak. Di lokasi tersebut, keduanya menjadi sasaran pengeroyokan.
“Korban dipukul menggunakan botol kaca di kepala sebanyak dua kali, ditendang berkali-kali pada wajah, perut, dan kaki, serta disabet dengan kayu di bagian punggung,” kata Rita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada kepala, wajah, paha kiri, dan bibir sobek. Pelapor yang merupakan ibu korban, Yuni Tri Utami, 33, warga Pajangan, mengetahui peristiwa ini setelah mendapat informasi dari Dukuh Kamijoro bahwa anaknya diamankan di Polsek Bantul.
BACA JUGA: Buruh DIY Minta Upah Buruh Naik Sekitar 50 Persen Tahun Depan
Ia segera mendatangi Polsek dan kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban masih dalam pemulihan, sementara tim kami terus mendalami kasus ini dan memburu para pelaku,” kata Rita.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor agar pelaku bisa segera ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.