Pemkot Jogja Awasi 570 Titik Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jogja menyiagakan 120 pengawas untuk mengawasi hampir 8.000 hewan kurban yang dipotong di luar RPH saat Iduladha 2026.
Foto ilustrasi Zakat Digital - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja akan memberikan penghargaan khusus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang paling konsisten menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Rencananya, penghargaan tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Jogja pada 7 Oktober mendatang.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa zakat memiliki posisi penting bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkup pemerintahan. Menurutnya, pegawai negara yang menerima gaji dari anggaran publik memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
“Zakat itu menjadi sesuatu yang amat penting karena kita digaji dengan uang rakyat. Kita bekerja melayani rakyat, maka dengan berzakat semoga bisa menutupi kekurangan kita,” kata Hasto, Selasa (23/9/2025).
BACA JUGA: Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB
Ia menjelaskan, evaluasi penghimpunan zakat di tiap OPD akan dilakukan berdasarkan rata-rata zakat yang terkumpul, bukan semata besaran total. Hal ini untuk memberi kesempatan yang adil bagi unit kerja dengan jumlah pegawai sedikit.
“Dinas dengan jumlah pegawai besar seperti Pendidikan, belum tentu menang. Yang dinilai adalah rata-ratanya, bukan nominal paling banyak,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Jogja juga menyiapkan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Sertifikat ini dapat menjadi catatan prestasi tersendiri bagi pejabat struktural yang tengah meniti karier.
“Kalau ada yang berprestasi, sertifikat penghargaan itu bisa menjadi bagian dari penilaian kami, terutama bagi yang ingin naik ke eselon lebih tinggi,” kata Hasto.
Ia menegaskan, zakat yang dikelola secara baik tidak hanya bernilai ibadah, melainkan juga berdampak pada pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Jogja. ASN, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menumbuhkan budaya zakat di masyarakat.
BACA JUGA: Kinerja Tak Memuaskan, Bupati Sleman Rotasi Puluhan Pejabat Eselon III dan IV
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari, menyebut zakat profesi ASN sebagai salah satu penopang penting dalam penguatan penghimpunan zakat. Ia mendorong setiap ASN untuk menjadi motor penggerak di lingkungan kerjanya masing-masing.
“Harapannya, semakin banyak ASN yang konsisten menyalurkan zakatnya melalui Baznas, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menyiagakan 120 pengawas untuk mengawasi hampir 8.000 hewan kurban yang dipotong di luar RPH saat Iduladha 2026.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.