Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih saat menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK baru di lingkup Pemkab Gunungkidul di ruang Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (30/9/2025)/ Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, endah Subekti Kuntariningsih menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 26 pegawai yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, Selasa (30/9/2025). Pegawai baru diminta segera beradaptasi untuk mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan di instansi yang menaungi.
“Ini jadi momen penting bagi 26 orang yang menerima SK pengangkatan PPPK. Penyerahan bukan sekadar administrasi, tapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mbak Endah di sela-sela penyerahan SK di Ruang Rapat Handani, Setda Gunungkidul, Selasa siang.
BACA JUGA: Dinkes Sebut 1 SPPG Kantongi SLHS
Ia mengingatkan, agar para pegawai dapat memahami tugas pokok dan fungsi, terutama yang ditempatkan di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, selama bertugas harus meningkatkan kualitas dengan bekerja profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.
“Adanya keterbukaan informasi, sekarang masyarakat bisa memberi sanksi sosial kepada kita. Kalau salah bersikap, tekanan publik bisa membuat pimpinan mengambil langkah tegas. Maka, jaga ucapan, sikap, dan perilaku,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, 26 orang PPPK yang menerima terdiri dari enam tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan dua guru. “Yang diterima kebanyakan sudah mengabdi lama di lingkup Pemkab Gunungkidul sebagai pegawai non-ASN,” kata Iskandar.
dijelaskannya, para pegawai baru ini diminta mempelajari aturan mengenai hak, kewajiban, dan larangan sebagai abdi negara. Adapun penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi kompetensi PPPK Tahap II yang dimulai awal Mei 2025 lalu.
Saat itu, kata Iskandari, terdapat 680 pendaftar. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang dinyatakan lolos ada sebanyak 580 peserta.
“Pada saat tes, juga tidak ikut semua karena hanya 574 pendaftar yang hadir untuk ujian,” katanya.
Menurut dia, seleksi PPPK tahap kedua merupakan optimalisasi lowongan yang belum terisi pada saat seleksi tahap pertama. Adapun hasil seleksi tahap kedua sudah diumumkan pada akhir Juni dan rencananya mulai 1 Oktober 2025 bekerja sebagai ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul.
“Masing-masing pegawai sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di lingkup Pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Bupati Solok. Kantor PUPR, kesehatan, BKD hingga DPRD terdampak, warga juga dievakuasi.
Lebih dari 1.600 karyawan Apple Italia mogok kerja saat peluncuran iPhone 18 Pro. Serikat pekerja menuntut perbaikan kondisi kerja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Cara perpanjang SIM A dan C online lewat SINAR. Simak tahapan, dokumen, tes kesehatan, psikologi hingga pembayaran PNBP.
Menhut Raja Juli Antoni mencabut izin lima perusahaan terkait karhutla di Kalimantan. Total konsesi mencapai 92.464 hektare.