Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih saat menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK baru di lingkup Pemkab Gunungkidul di ruang Handayani, Setda Gunungkidul, Selasa (30/9/2025)/ Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, endah Subekti Kuntariningsih menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 26 pegawai yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua, Selasa (30/9/2025). Pegawai baru diminta segera beradaptasi untuk mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan di instansi yang menaungi.
“Ini jadi momen penting bagi 26 orang yang menerima SK pengangkatan PPPK. Penyerahan bukan sekadar administrasi, tapi sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mbak Endah di sela-sela penyerahan SK di Ruang Rapat Handani, Setda Gunungkidul, Selasa siang.
BACA JUGA: Dinkes Sebut 1 SPPG Kantongi SLHS
Ia mengingatkan, agar para pegawai dapat memahami tugas pokok dan fungsi, terutama yang ditempatkan di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, selama bertugas harus meningkatkan kualitas dengan bekerja profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi.
“Adanya keterbukaan informasi, sekarang masyarakat bisa memberi sanksi sosial kepada kita. Kalau salah bersikap, tekanan publik bisa membuat pimpinan mengambil langkah tegas. Maka, jaga ucapan, sikap, dan perilaku,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, 26 orang PPPK yang menerima terdiri dari enam tenaga teknis, 18 tenaga kesehatan, dan dua guru. “Yang diterima kebanyakan sudah mengabdi lama di lingkup Pemkab Gunungkidul sebagai pegawai non-ASN,” kata Iskandar.
dijelaskannya, para pegawai baru ini diminta mempelajari aturan mengenai hak, kewajiban, dan larangan sebagai abdi negara. Adapun penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi kompetensi PPPK Tahap II yang dimulai awal Mei 2025 lalu.
Saat itu, kata Iskandari, terdapat 680 pendaftar. Namun, setelah dilakukan seleksi administrasi yang dinyatakan lolos ada sebanyak 580 peserta.
“Pada saat tes, juga tidak ikut semua karena hanya 574 pendaftar yang hadir untuk ujian,” katanya.
Menurut dia, seleksi PPPK tahap kedua merupakan optimalisasi lowongan yang belum terisi pada saat seleksi tahap pertama. Adapun hasil seleksi tahap kedua sudah diumumkan pada akhir Juni dan rencananya mulai 1 Oktober 2025 bekerja sebagai ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul.
“Masing-masing pegawai sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di lingkup Pemkab,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.