Penyu Mati Terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul
Seekor penyu mati ditemukan terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul. Bangkai satwa dilindungi itu sudah membusuk dan langsung dikubur petugas.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul masih melakukan pembahasan terkait besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Hingga kini, kepastian nominal belum ditetapkan karena masih menunggu penyesuaian kode rekening dan pendataan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris BKPSDM Bantul, Triyanto menjelaskan bahwa proses penganggaran gaji P3K paruh waktu masih berada pada tahap awal. “Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut terkait kode rekening. Untuk penempatan nanti akan menyesuaikan, tapi secara umum besarannya sama seperti sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Triyanto menambahkan, besaran take home pay tiap P3K paruh waktu bisa berbeda antara satu OPD dengan OPD lainnya. Namun, dipastikan nilainya di atas Upah Minimum Regional (UMR) wilayah setempat. “Kami belum bisa pastikan angkanya karena masih proses pendataan jurnal dan pengusulan NIP. Yang jelas di atas UMR,” katanya.
Diketahui, sebanyak 3.428 orang P3K paruh waktu dinyatakan lolos dan akan segera ditempatkan di berbagai instansi di sejumlah OPD Pemkab Bantul. Mayoritas formasi yang terisi berasal dari tenaga teknis dan belum lama ini tahapannya telah masuk pada pengisian daftar riwayat hidup dalam proses usul penetapan nomor induk. Setelah tahap tersebut selesai, selanjutnya dilaksanakan proses pengangkatan dan pelantikan pegawai secara resmi.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Surana Nugraha mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada petunjuk teknis lebih lanjut terkait dengan besaran gaji P3K paruh waktu di Bantul. Untuk sementara, gaji yang diterima P3K paruh waktu masih setara dengan Non-ASN. “Besarnya sekitar sama dengan Non-ASN. Tahun 2025 UMR Bantul sekitar Rp2,3 juta lebih,” jelasnya.
Rencananya, penyerahan SK P3K paruh waktu tahap II angkatak 2024 akan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah penempatan resmi, sistem penggajian dengan rekening khusus gaji P3K paruh waktu baru akan diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seekor penyu mati ditemukan terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul. Bangkai satwa dilindungi itu sudah membusuk dan langsung dikubur petugas.
Dokter mengingatkan risiko konsumsi daging kurban berlebihan saat Idul Adha. Simak batas aman dan tips sehat agar terhindar hipertensi dan kolesterol.
Nilai TKA SD dan SMP 2026 resmi dibuka mulai pukul 13.00 WIB. Berikut cara cek hasil TKA di tka.kemendikdasmen.go.id.
UPNVY menerima 2.955 mahasiswa SNBT 2026. Teknik Kimia, Teknik Pertambangan, dan Ilmu Komunikasi jadi prodi paling ketat.
Bocoran Samsung Galaxy S26 FE muncul dengan desain mirip Galaxy S26, tiga kamera vertikal, dukungan Qi2, dan chipset Exynos 2500.
Sultan HB X dorong Raperda perfilman dan karst untuk lindungi budaya dan lingkungan Jogja secara berkelanjutan.