SPMB Kulonprogo Usai, Regrouping SD Terhambat Penolakan Warga
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Tanah Longsor - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO–Memasuki musim penghujan, wilayah Kabupaten Kulonprogo sangat rentan terhadap segala ancaman bencana hidrometeorologi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menetapkan wilayahnya dengan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. SK tersebut menjadi dasar hukum dalam penetapan status siaga darurat.
Dalam SK Bupati bernomor 394/A/2025 itu, status siaga darurat bencana hidrometeorologi ditekankan akibat ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. Siaga darurat berlaku mulai 30 Oktober 2025 sampai 12 November 2025.
"Masyarakat harus lebih waspada, saya sudah tanda tangan SK soal status siaga darurat hidrometeorologi," ujar Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, masyarakat harus waspada karena perubahan cuaca yang ekstrem sehingga akan sangat berdampak pada imunitas setiap individu. Agung mengaku, status siaga darurat ditetapkan tentu menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi di Kulonprogo. Anggaran telah disiapkan untuk penanganan terhadap kejadian bencana hidrometeorologi apabila terjadi.
"Saya menunggu dulu dari Kementerian Sosial. Kita sudah menganggarkan, tetapi kapan anggaran siap dipakainya, kami menunggu juklak dan juknisnya dulu," ucap Agung Setyawan, Politisi PAN DIY.
Menurutnya, ditetapkannya status siaga darurat bencana hidrometeorologi membuat penanganan bisa lebih cepat karena diperbolehkan menggunakan dana kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Setiawan Tri Widada, menambahkan, penetapan siaga darurat bencana hidrometeorologi diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kejadian yang dapat terjadi.
Tidak hanya BPBD, tetapi seluruh lapisan masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), para lurah, dan panewu agar terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan yang mengancam fasilitas umum atau milik pribadi.
"Status siaga darurat ini bisa saja ditingkatkan menjadi status tanggap darurat, tetapi melihat kondisi nanti pasca-12 November 2025," katanya.
Setiawan menjelaskan, status siaga darurat bencana hidrometeorologi tidak dapat secara langsung menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganannya. Menurutnya, memang dapat saja menggunakan BTT, tetapi harus dilakukan pergeseran anggaran dari BTT menjadi kegiatan masing-masing OPD.
Dia mengimbau, masyarakat dengan adanya status siaga darurat bencana hidrometeorologi harus melihat lingkungannya masing-masing. Sekiranya rawan longsor, masyarakat harus menghindari tebing.
"Melihat situasi lingkungan agar diperhatikan dan peka terhadap segala ancaman yang mungkin saja terjadi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr
Air rebusan sayur jangan dibuang! Bisa jadi pupuk alami kaya kalsium, zat besi, kalium. Juga bisa basmi gulma jika panas. Simak 3 manfaatnya untuk tanaman.
Kecerdasan emosional, kreativitas, dan kepemimpinan diprediksi menjadi keterampilan paling dicari di era AI. Mengapa kemampuan manusia justru semakin berharga.
"Trump Curse" ramai di media sosial usai AS kalah 1-4 dari Belgia di Piala Dunia 2026. Trump disebut bawa sial setelah hubungi FIFA. Ini deretan kekalahan lain