Perpusda Baru Sleman Masih Menunggu Lampu Hijau Anggaran
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman menyampaikan ada empat kalurahan yang saat ini tidak memiliki lurah definitif. Posisi lurah masih diisi penjabat (Pj) lantaran lurah sebelumnya terkena perkara pidana. Menindaklanjuti situasi ini, pergantian antar waktu (PAW) akan dilakukan awal 2026.
Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono, mengatakan pemilihan PAW dilakukan melalui mekanisme musyawarah kalurahan (muskal). Panitianya berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal).
Saat ini, posisi lurah masih diisi Pj yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) kapanewon. Lurah hasil PAW nantinya akan menjabat hingga masa jabatan lurah berakhir.
“Menghabiskan masa jabatan lurah yang diganti. Kalau kurang dua tahun ya dua tahun,” kata Budi dihubungi, Senin (17/11/2025).
Anggaran penyelenggaraan pemilihan PAW berasal dari APBKal. Dinas PMK hanya terlibat dalam monotoring dan pendampingan. Pembahasan mengenai pemilihan PAW juga sudah dilakukan ke empat kalurahan terkait: Candibinangun, Caturtunggal, Trihanggo, dan Maguwoharjo.
Sebenarnya ada satu lagi lurah yang terjerat persoalan pidana, yaitu Lurah Tegaltirto. Hanya saja, putusan sidang belum inkrah.
Hak dan kewajiban lurah hasil PAW sama dengan lurah hasil pilur, seperti tanah pelungguh dan penghasilan tetap (siltap). “BPKal nanti akan menentukan komposisi pemilih seperti apa. Kalangan masyarakat berapa persen begitu,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan dan Aparatur Kelurahan DMPK Sleman, Al Adib Burochmad, mengaku belum tahu persis penyelenggaraan pemilihan PAW. Tapi ia menyatakan pemilihan dilakukan awal tahun.
“Ada ketentuan baru juga yang mengakomodir calon tunggal, tapi secara teknis belum diatur di Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri. Masih kami tunggu,” kata Adib.
Dinas PMK masih akan menggelar pertemuan untuk membahas pemilihan PAW. Koordinasi perlu dilakukan dengan kapanewon juga.
“Pelaksanaanya apakah serentak kami belum tahu; yang penting sekarang itu pembahasan dulu bersama kalurahan dan kapanewon,” katanya.
“Kalau sudah PAW, lurah sudah definitif. Durasi jabatannya ya menghabiskan jabatan lurah sebelumnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman masih mengupayakan pembangunan gedung baru Perpusda masuk APBD 2027. Proyek sekitar Rp30 miliar itu menunggu kepastian anggaran.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.