Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman Dilanjutkan, 11 Lahan Dibebaskan
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Foto ilustrasi upah minimum, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sleman menilai besaran UMK 2026 belum mencerminkan kebutuhan riil buruh dan mendesak pemerintah kembali menggunakan indikator Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ketua KSPSI Sleman, Yuliadi, menegaskan bahwa hasil survei KHL jauh lebih merepresentasikan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dibandingkan formula yang digunakan saat ini.
Menurut Yuliadi, survei KHL mampu merekam harga nyata komoditas penting yang sering kali melambung. Ia mencontohkan harga gas Elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer yang kini mencapai Rp20.000 hingga Rp23.000.
"Jika menggunakan standar KHL dengan mempertimbangkan komponen-komponen nyata, seharusnya UMP DIY bisa menyentuh angka Rp4,6 juta," ujar Yuliadi saat dihubungi pada Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, kenaikan UMK Sleman 2026 sebesar 6,40% dirasa sulit untuk menopang roda ekonomi keluarga. "Artinya, kenaikan tersebut bisa dikatakan sama saja dengan tidak naik jika melihat beban hidup saat ini," imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri telah mengumumkan penetapan UMK Sleman 2026 sebesar Rp2.624.387. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp157.873 dibandingkan UMK tahun 2025.
Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025 dan hasil kesepakatan dalam sidang Dewan Pengupahan pada 19 Desember 2025.
Penjelasan Dinas Ketenagakerjaan Terkait Formula Upah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sleman, Ephipana Kristyani, menjelaskan bahwa penghitungan UMK telah mengikuti mekanisme regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
Formula penetapan tersebut mencakup variabel-variabel berikut:
- Inflasi Sleman: 2,56%
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,19% (Data BPS)
- Variabel Alpha: 0,74 (Hasil kesepakatan buruh dan pengusaha)
"Nilai alpha di setiap kabupaten/kota bisa berbeda-beda, tergantung pada hasil kesepakatan antara perwakilan buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan masing-masing," jelas Ephipana.
Meski pemerintah mengeklaim penghitungan sudah sesuai regulasi, disparitas antara angka ketetapan pemerintah (Rp2,6 juta) dan tuntutan buruh berbasis KHL (Rp4,6 juta) menunjukkan adanya tantangan besar dalam pemenuhan kesejahteraan pekerja di Bumi Sembada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Normalisasi Jalan Selokan Mataram Sleman dilanjutkan. Sebanyak 11 bidang lahan akan dibebaskan pada 2027 untuk pelebaran jalan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.