CFD Gunungkidul Pindah ke Jalan Agus Salim, Ini Alasannya
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)
UMK Gunungkidul diperkirakan akan naik menjadi Rp1,3 juta
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul 2017 akan bertambah dibandingkan nilai upah yang berlaku di tahun ini.
Kenaikan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah No.78/2015 tentang Pengupahan, di mana proses penetapan mengacu pada laju inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi.
Jika mengacu dari peraturan itu, maka upah yang diterima pekerja akan bertambah dibandingkan dengan upah yang berlaku saat ini sebesar Rp1.235.700 per bulan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Gunungkidul, Budiyono mengatakan, kenaikan tersebut tidak lepas dari PP dan kebijakan penetapan kenaikan upah sebesar 8,25% yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau berdasar acuan itu maka upah Gunungkidul akan naik dari Rp1.235.700 menjadi Rp1.337.645,” kata Budiyono, Minggu (30/10/2016).
Menurut dia, angka tersebut sudah dibahas di dewan pengupahan dan rencananya akan diserahkan ke gubernur pada hari ini. Sebelum adanya keputusan terkait upah yang diusulkan, Budiyono mengakui terdapat dua versi upah.
Pertama, penetapan upah yang berdasarkan dengan PP No.78/2015 yang besarannya di kisaran Rp1,3 juta. sedang untuk versi kedua mengacu kepada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan selama sepuluh kali dalam setahun.
Hanya saja, jika mengacu pada survei ini maka kenaikan upah tidak sebesar dengan mengacu PP karena besarannya hanya di kisaran Rp1.250.000.
Menurut Budiyono, dari dua versi ini maka disepakati jika nominal upah yang dipilih mengacu pada aturan dalam PP tentang Pengupahan. Ini lantaran, aturan yang terkandung di dalamnya mengikat dan berlaku secara nasional.
“Masalah upah ini, KSPI Gunungkidul sempat diajak ke Jakarta untuk demo, tapi kami tidak mau dengan alasan nilai yang ditetapkan sudah lebih tinggi daripada hasil penetapan berdasarkan survei KHL,” tuturnya.
Meski terkesan sudah puas dengan hasil penetapan ini, Budiyono berharap kepada pengusaha agar bisa memenuhi besaran upah yang ditetapkan nanti. Pasalnya selama ini masih banyak pengusaha yang membayar upah di bawah UMK berlaku.
“Kami berharap penetapan ini jangan hanya sebatas aturan, tapi di lapangan juga harus dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Program Gentengisasi Prabowo dimulai dengan penyaluran 500.000 genteng UMKM Plered untuk meningkatkan kualitas hunian MBR.
Dmitry Medvedev menyebut serangan AS ke Iran menaikkan harga minyak dan membebani pembayar pajak AS.
Prabowo menunjuk Fadil Imran sebagai Wakil Kepala III BOPPJ untuk memperkuat penataan pesisir dan mitigasi risiko bencana Pantura Jawa.
Anggrek mikro di Batang Toru disebut menjadi penanda kondisi ekologis hutan yang tertekan kerusakan habitat dan perubahan iklim.
Kucing dapat menjadi teman untuk mengurangi stres. Fifi dan Mikael berbagi cerita tentang kucing sebagai coping mechanism.