Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Spanduk yang dipasang wali siswa di gedung sekolah SD Negeri 2 Blunyahan, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, Senin (18/2/2019)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Gelombang protes dari puluhan wali siswa SDN 2 Blunyahan, Senin (18/2) memaksa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul mengkaji kembali proses penilaian dan penempatan kepala sekolah, baik di jenjang SD maupun SMP.
Seperti diketahui, puluhan wali siswa SDN Blunyahan 2, Kaliputih, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon memprotes pelantikan kepala SD tersebut, Titik Marsiswati menggantikan kepala SD yang lama, Lucia Tri Nurnani. Para wali siswa menilai Titik memiliki kelemahan pada buruknya interaksi sosial dengan masyarakat.
Plt Kepala Disdikpora Bantul, Daeng Daeda mengatakan proses penunjukan Titik Marsiswati menjadi kepala SDN 2 Blunyahan sudah sesuai prosedur. Proses itu, kata dia, di antaranya melalui pemanggilan, uji kompetensi, dan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah. "Sudah lulus diklat juga," kata Daeng, Selasa (19/2/2019).
Dia membenarkan penunjukan kepala sekolah tersebut tanpa melalui pengajuan lewat Koordinator Wilayah (Korwil) di tingkat kecamatan seperti yang selama ini dilakukan dalam penempatan kepala sekolah. Menurut Daeng, tidak ada aturan baku seleksi kepala sekolah melalui Korwil atau Disdikpora. “Yang pasti calon kepala sekolah harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi,” ucap dia.
Dua tahun lalu, kata Daeng, pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui pendaftaran terbuka, namun hasilnya tidak maksimal. Pasalnya banyak yang pendaftar justru tak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.
Atas dasar itu pemilihan kepala sekolah dilakukan melalui penilaian secara tertutup. Caranya adalah melalui pemanggilan yang dilakukan oleh Korwil di tingkat kecamatan. “Ternyata tidak semua bersedia dan ikut dalam tes. Ternyata minat jadi kepala sekolah SD sangat rendah. Ini jadi bagian evaluasi kami," ucap Daeng.
Evaluasi juga dilakukan agar syarat kepala sekolah tidak hanya memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Namun juga memiliki hubungan sosial yang baik dengan guru dan warga sekitar sekolah. “Khusus terkait dengan penolakan warga dan wali siswa SDN 2 Blunyahan, saya akan melaporkannya ke Bupati Bantul Suharsono,” kata dia.
Bagaimanapun, Daeng tetap mengapresiasi perhatian wali siswa terhadap masa depan SDN 2 Blunyahan. "Ini dinamika penempatan kepala sekolah. Ke depan kami akan lebih cermat dalam memilih dan menempatkan kepala sekolah," ujar Daeng.
Salah satu wali siswa yang sekaligus anggota Komite SDN 2 Blunyahan, Martono, meminta Disdikpora segera memproses permintaan warga. Ia menegaskan jika permintaan warga tidak dikabulkan, warga mengancam akan menarik anak-anaknya dan disekolahkan di tempat lain. "Penolakan ini sudah keputusan bulat," kata Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
El Nino dan karhutla menekan produksi pangan Nabire. Harga cabai naik dan inflasi September 2026 mencapai 2,82 persen.
Ajang lari lintas alam Biosferun 2026 kembali digelar pada 18 Oktober 2026. Memasuki penyelenggaraan kelima, event trail run ini menawarkan pengalaman berbeda.
Sugiono resmi dilantik menjadi Menko PMK dalam reshuffle Kabinet Merah Putih. Simak sejumlah capaian Sugiono selama menjabat Menlu.
Per 1 Oktober 2026, belum ada gerai KDMP di Kulonprogo yang beroperasi. Verifikasi dan validasi bangunan masih berlangsung.