Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ilustrasi THR./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul mencairkan tambahan gaji tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sebesar Rp38,4 miliar. Proses transfer ke masing-masing pegawai dilaksanakan Jumat (24/5/2019).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, memastikan telah mencairkan gaji ke-14 atau yang dikenal dengan tambahan gaji THR kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab. “Sudah kami transfer hari ini [Jumat]. Anggaran ini kami ambilkan dari pos alokasi kegiatan yang dituangkan dalam APBD 2019,” kata Saptoyo kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, untuk besaran yang diterima setiap pegawai tidak sama karena disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan yang dimiliki. “Harapannya tambahan gaji ini bisa digunakan secara bijak untuk keperluan hari raya,” kata mantan Kepala Bidang Perekonomian ini.
Saptoyo menuturkan, pelaksanakan pencairan THR di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pencairan harus dibuatkan regulasi yang tertuang dalam peraturan bupati. “Kalau dulu cukup dengan peraturan menteri keuangan sudah bisa dicairkan, sekarang harus ada peraturan bupati sebagai payung hukum dalam pencairan,” katanya.
Dikatakan Saptoyo, tambahan gaji PNS tidak berhenti pada pemberian THR. Pasalnya, Pemkab juga sudah mempersiapkan pencairan tambahan gaji yang tertuang dalam program gaji ke-13. “Sudah dipersiapkan dan rencananya dicairkan Juli 2019,” katanya.
Salah seorang PNS di lingkup Pemkab Gunungkidul, Sri Muryani, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan pencairan gaji ke-14. “Sudah saya cek dan tambahan gaji untuk Lebaran telah masuk hari ini. Saya bersyukur yang dinanti-nanti sudah cair,” kata Sri Muryani.
Dia menjelaskan tambahan gaji ini sangat membantu karena akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan yang bertambah seiring memasuki Hari Raya Idulfitri. “Saya gunakan untuk keperluan Lebaran, tapi saya juga harus berhemat karena sisanya bisa digunakan keperluan sekolah anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Rahmat Erwin Abdullah meraih emas Asian Games 2026 sekaligus mencetak rekor dunia clean and jerk dan total angkatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 27 September 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berpotensi mengalami udara kabur.
Swiss menang 3-0 atas Makedonia Utara, sementara Slovenia dan Skotlandia bermain imbang 0-0 di UEFA Nations League.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.