Advertisement
KURIKULUM 2013 : Sekolah Swasta Keluhkan Kurikulum Baru
Advertisement
[caption id="attachment_431150" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/26/kukrikulum-2013-sekolah-swasta-keluhkan-kurikulum-baru-431147/kurikulum-m-nuh-desi-sur" rel="attachment wp-att-431150">http://images.harianjogja.com/2013/07/kurikulum-m-nuh-desi-sur-370x247.jpg" alt="" width="370" height="247" /> JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Ilustrasi[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA—Satu persatu, sekolah dasar rintisan Kurikulum 2013 mulai mengeluhkan penerapan kurikulum baru tersebut.
Advertisement
Banyak yang harus dievaluasi sehingga pelaksanaan kurikulum yang diterapkan sejak 15 Juli lalu hingga kini belum dilakukan.
Wakil Kepala Bagian Kurikulum SD Johanes Bosco Kanisius Baciro, Tri Indartanta mengatakan, penerapan Kurikulum 2013 masih membingungkan pihak sekolah. Sebab, tema-tema dalam kurikulum tersebut jauh berbeda dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 yang penerapannya dinilai lebih jelas.
“Ibarat es buah, pada KTSP 2006 kami bisa membedakan mana buah ini dan itu. Tetapi, Kurikulum 2013 itu seperti es jus yang sulit untuk dipilah karena semuanya dipadukan. Semua mata pelajaran disatukan, tidak terkonsep dan mengakibatkan kedalaman materi siswa dangkal,” ungkap Tri saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Kamis (25/7/2013).
Hingga kini, pihak sekolah menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang merupakan implementasi dari silabus sebagai program pengajaran. Untuk sementara, lanjutnya, RPP berpedoman pada RPP yang diberikan saat Diklat beberapa waktu lalu. Dengan kata lain, sekolah tetap memberlakukan Kurikulum 2013 dengan cara memadukan dengan KTSP 2006.
Tri menilai, penerapan Kurikulum 2013 tahun ini terlalu dipaksakan. Termasuk pemberian Diklat yang menurut dia, diberikan secara suka-suka. “Penerapan kurikulum ini hanya membuat anak bisa berfikir, berkembang dan beraktifitas. Itu berbeda dengan KTSP 2006 di mana anak dituntut untuk harus bisa. Oleh karenanya, meski Kurikulum 2013 digunakan, kami tetap menerapkan KTSP 2006 sebagai suplemennya,” kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wapres Gibran Terima Raffi Ahmad Bahas Bantuan Banjir Sumatera
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
- Disdukcapil Bantul Gencarkan Jemput Bola KTP-el Warga Rentan
- Layanan Cuci Darah Diusulkan Dibuka di Rumah Sakit Ngoro-oro Patuk
- Libur Nataru, Penumpang Bandara YIA Tembus 13 Ribu per Hari
- DPUPKP Jogja Fokus Pemeliharaan Talut Rawan Longsor 2026
Advertisement
Advertisement



