Advertisement
Lahan untuk Gepeng dan Pengemis "Desaku Menanti" Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kabupaten Gunungkidul dipilih menjadi lokasi program Desaku Menanti. Dalam program itu, pengemis dan gelandangan yang memenuhi kualifikasi akan mendapatkan rumah serta lahan untuk bercocok tanam. Hanya, salah satu lahan yang akan digunakan untuk program itu masih bermasalah.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan lokasi Desaku Menanti itu di daerah Panggang. Tanah seluas lima hektare di Panggang itu boleh dikatakan tanah terlantar. Sebabnya, tanah yang tadinya akan dibangun perumahan itu tak diurus lagi oleh pengembangnya.
Advertisement
Sayangnya lahan yang bakal digunakan untuk Desaku Menanti masih bermasalah. Pasalnya, pemilik lahan mengklaim masih memiliki bukti kepemilikan sah atas tanah yang berada di Desa Girusuko, Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Lahan yang akan digunakan adalah bekas perumahan milik PT Mahesa.
Kepala Desa Girisuko, Endah Herwanti mengaku bingung terkait lahan yang akan digunakan untuk pemukiman dalam program Desaku Menanti. Pasalnya, akses informasi yang diberikan seperti terputus dan hanya sepenggal-sepenggal. Menurut Endah, Subadiyono selaku pemilik PT Mahesa sempat mendatanginya di balai desa Girisuko. Tujuannya, untuk meminta persetujuan perubahan fungsi lahan, dari perumahan menjadi lahan biasa.
“Kejadiannya seminggu yang lalu. Jujur saja saya bingung, kok informasi yang didapatkan berbeda,” ungkapnya, akhir pekan lalu.
Dia mengaku tidak berani memberikan persetujuan tersebut. Alasan, perubahan status lahan hanya bisa dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pusat. Endah hanya berani memberikan surat keterangan bila lokasi itu, tidak ada fasilitas penunjang, misalnya air ataupun listrik.
Dia berharap, agar ada kejelasan terkait program Desaku Menanti ini, pemerintah lebih jelas dan transparan memberikan informasi.
“Jujur saat Pak Subadiyono datang, saya bingung. Jadi, jangan sampai hal itu berulang. Namun, yang jelas kami sangat mendukung program itu, maka informasi yang diberikan jangan sepenggal-sepenggal,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement