Advertisement

PENJUALAN TANAH UGM : Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Pengembalian Aset

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 Juni 2014 - 15:24 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENJUALAN TANAH UGM : Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Pengembalian Aset JIBI/HARIAN JOGJA - DESI SURYANTO Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kuasa hukum Yayasan Fapertagama Heru Kastariyanto mengatakan pihaknya tengah mendata aset UGM dan akan mengembalikan kepada UGM semua aset yang dimiliki Yayasan jika apa yang dilakukan yayasan selama ini dianggap salah.

“Rencana nanti ada pengembalian secara seremonial aset dari yayasan kepada UGM,” kata Heru, Selasa (18/6/2014).

Advertisement

Penjualan aset 4.000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Bantul, diklaim Heru, tidak untuk dikuasai namun dipindahkan ke lokasi di Cangkringan, Sleman dengan total dua hektare, namun baru dapat 9.000 meter persegi.

“Tanah yang di Plumbon itu kita pindahkan ke Cangkringan. Rencananya membeli dua hektare sisanya belum. Uangnya masih ada yang sekarang disita kejaksaan,” papar Heru.

Kendati demikian, Heru menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Hingga Selasa (17/6/2014) Heru mengaku belum mendapat surat tembusan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal DAMRI di Jogja Berikut Tarifnya

Jadwal DAMRI di Jogja Berikut Tarifnya

Jogjapolitan | 4 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP

News
| Kamis, 08 Mei 2025, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement