Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Kuasa Hukum Sebut Akan Ada Pengembalian Aset

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kuasa hukum Yayasan Fapertagama Heru Kastariyanto mengatakan pihaknya tengah mendata aset UGM dan akan mengembalikan kepada UGM semua aset yang dimiliki Yayasan jika apa yang dilakukan yayasan selama ini dianggap salah.
“Rencana nanti ada pengembalian secara seremonial aset dari yayasan kepada UGM,” kata Heru, Selasa (18/6/2014).
Advertisement
Penjualan aset 4.000 meter persegi di Dusun Plumbon, Desa Banguntapan, Bantul, diklaim Heru, tidak untuk dikuasai namun dipindahkan ke lokasi di Cangkringan, Sleman dengan total dua hektare, namun baru dapat 9.000 meter persegi.
“Tanah yang di Plumbon itu kita pindahkan ke Cangkringan. Rencananya membeli dua hektare sisanya belum. Uangnya masih ada yang sekarang disita kejaksaan,” papar Heru.
Kendati demikian, Heru menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Hingga Selasa (17/6/2014) Heru mengaku belum mendapat surat tembusan resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Tinggi DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Mafia Tanah di Kasus Bryan Bantul Lebih Ekstrem, Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan
- Dugaan Kebocoran Soal ASPD Matematika di SMPN 10 Kota Jogja, Begini Pengakuan Kepala Sekolah
- Ular Sanca 2 Meter Ditangkap saat Akan Memangsa Ayam Milik Warga Patuk Gunungkidul
- DIY Tambah 683 Tenaga Penunjang Kesehatan
- Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Disdikpora Bantul: Alhamdulillah di Bantul Tidak Ada Permasalahan, Pengawasan Ketat
Advertisement