Advertisement
KASUS MIRAS GUNUNGKIDUL : 1.788 Botol Miras Dimusnahkan Polisi

Advertisement
Kasus miras Gunungkidul, sebanyak 1.788 botol minuman keras yang ditemukan selama September 2014 dihancurkan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.788 botol dengan berat hampir mencapai satu ton liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stomp walls di halaman Mapolres, Selasa (30/12/2014).
Advertisement
Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama kurun waktu 16 September hingga 23 Desember 2014. Selain itu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan minuman beralkohol jenis ciu. Tingkat penyebarannya pun merata di seluruh wilayah, mulai dari Gedangsari, Purwosari hingga Girisubo.
“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras di sini. Pemusnahan juga sesuai dengan prosedur, sebab sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan negeri,” kata Faried, saat ditemui wartawan usai acara pemusnahan, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement