Advertisement

KASUS MIRAS GUNUNGKIDUL : 1.788 Botol Miras Dimusnahkan Polisi

David Kurniawan
Kamis, 01 Januari 2015 - 12:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS MIRAS GUNUNGKIDUL : 1.788 Botol Miras Dimusnahkan Polisi Dua orang petugas Polres Gunungkidul terlihat merapikan botol-botol miras untuk lebih mudah saat digilas menggunakan stomp walls. Selasa (30/12/2014) (JIBI/Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Kasus miras Gunungkidul, sebanyak 1.788 botol minuman keras yang ditemukan selama September 2014 dihancurkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.788 botol dengan berat hampir mencapai satu ton liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stomp walls di halaman Mapolres, Selasa (30/12/2014).

Advertisement

Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama kurun waktu 16 September hingga 23 Desember 2014. Selain itu, polisi juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan minuman beralkohol jenis ciu. Tingkat penyebarannya pun merata di seluruh wilayah, mulai dari Gedangsari, Purwosari hingga Girisubo.

“Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengurangi peredaran miras di sini. Pemusnahan juga sesuai dengan prosedur, sebab sudah berkoordinasi dengan kejaksaan maupun pengadilan negeri,” kata Faried, saat ditemui wartawan usai acara pemusnahan, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

News
| Sabtu, 12 Juli 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement