Advertisement
PERTANIAN BANTUL : Sebagian Lahan Masuk Zona Kuning
Advertisement
Pertanian Bantul yang masuk zona kuning atau akan beralih fungsi hampir 40 hektare per tahun.
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul mengakui sebagian lahan pertanian di wilayah ini masuk dalam zona kuning dalam tata ruang pemerintah setempat.
Advertisement
"Lahan pertanian di Bantul yang seluas sekitar 15.000 hektare sebagian masuk daerah 'kuning' dalam tata ruang. Hal ini sedang kami perbaiki," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Partogi Dame Pakpahan, Minggu (4/2015).
Menurut dia, dalam Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang disebutkan bahwa ada lahan pertanian masuk zona hijau merupakan lahan subur yang harus dipertahankan, sementara zona kuning lahan yang berpotensi beralih fungsi.
Oleh sebab itu, kata dia perlu ada perbaikan zona dalam tata ruang tersebut untuk melestarikan lahan hijau secara berkelanjutan dan serta mengendalikan alih fungsi lahan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti luas.
"Di Bantul minimal harus ada seluas 11.000-12.000 hektare lahan hijau yang harus dipertahankan. Hal itu harus diupayakan untuk menciptakan swasembada pangan dan ketercukupan beras di Bantul," katanya.
Dengan pemetaan zona hijau dan zona kuning, kata dia, nantinya jika ada pengembang perumahan yang akan membeli lahan di wilayah Bantul akan diarahkan di zona kuning sehingga sesuai dengan peruntukannya.
"Kami melihat alih fungsi lahan pertanian hampir 40 hektare per tahun, baik untuk perumahan, industri, rumah real estate, maupun pribadi. Oleh karena itu, ke depan kalau dalam tata ruang masuk area hijau, kami melarang," katanya.
Untuk memberikan payung hukum terhadap lahan hijau, kata Partogi, pihaknya bersama dinas terkait sedang menyusun Perda tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk mengatur secara tegas serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
"Kami juga sedang memikirkan semacam kompensasi kepada petani yang bersedia mempertahankan sawahnya karena terkadang mereka tergiur untuk menjual ke pengembang setelah orang tua meninggal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
Advertisement
Advertisement