Advertisement
KASUS HIBAH KONI JOGJA : Mekanisme Penandatanganan Pencairan Dana Dipertanyakan

Advertisement
Kasus hibah Koni Jogja, terutama mengenai mekanisme penandatangan dokumen pencairan dana dipertanyakan.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja, Bastari Ilyas mengatakan yang menjadi permasalahan dalam kasus ini ialah mekanisme penandatanganan dokumen pencairan dana.
Advertisement
Dalam kajian hukum yang dilakukan oleh Bastari dan rekan, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja (Kesbangpol) yang membawahi KONI Kota Jogja, diketahui proses administrasi pencairan dana tidak dapat dilakukan. Sebab terdapat masalah dalam struktur organisasi KONI Kota Jogja. Selain itu, status tersangka yang kini disandang ketua KONI Kota Jogja, Iriantoko Cahyo Dumadi dianggap turut memengaruhi proses pencairan dana hibah tersebut.
"Kita ingin mempertanyakan kenapa dana Rp7,58 Miliar tersebut tidak dapat dicairkan," ungkap Bastari, lewat sambungan telepon, Kamis (15/1/2015).
Karena dari kajian hukum berikutnya, mekanisme pencairan dana, dapat melalui dokumen permohonan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI sebagai Pelaksana Harian Teknis (Plt) pengganti Ketua, sebagai bentuk pelimpahan wewenang.
Pada Tahun Anggaran 2014, KONI Kota Jogja hanya mampu mencairkan anggaran Rp4 Miliar dari total anggaran sekitar Rp11 Miliar. Anggaran yang berhasil dicairkan tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran tali asih atlet sebanyak Rp3,9 Miliar dan sisanya untuk keperluan Pekan Olahraga Wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
- Soekarno Cup Jadi Ajang Pembinaan Sepakbola Usia Dini di Kota Jogja
- Sri Sultan Minta Korban Penyelewengan Dana Nasabah BUKP Ajukan Gugatan ke Pemda DIY
Advertisement
Advertisement