Advertisement
Forpi Pemkot Jogja Tambah Personel
Advertisement
Forpi Jogja rencana akan tambah personel. Kewenangan pun juga akan diperluas.
Harianjogja.com, JOGJA - Susunan keanggotaan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja periode 2015 ditambah satu orang, sehingga keanggotaan forum tersebut untuk satu tahun ke depan menjadi enam orang.
Advertisement
"Selain mempertahankan keanggotaan forum seperti periode sebelumnya, pada tahun ini juga ada penambahan keanggotaan untuk memenuhi kebutuhan," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Yogyakarta Zenni Lingga , Rabu (21/1/2015).
Menurut dia, penambahan anggota tersebut dilakukan karena semakin banyak warga Kota Jogja yang mengakses Forum Pemantau Independen (Forpi) untuk menyampaikan aduan atau keluhan. Selain itu, lanjut dia, ada penambahan program kerja Forpi pada tahun ini yaitu melakukan survei tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja menyusun indeks persepsi korupsi pemerintah pada akhir tahun.
Seperti tahun sebelumnya, susunan keanggotaan Forpi Kota Jogja berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya akademisi, aktivis lembaga swadaya masyarakat, pengusaha, dan tokoh masyarakat.
Keanggotaan Forpi periode 2015 terdiri dari Winarta selaku koordinator, dan anggota Hary Cahya, Sutaryo, Baharudin Kamba, Suryo Putro Nugroho dan anggota baru Nur Hidayat. Keenam anggota tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada awal Januari.
"Forpi sudah bisa bekerja mulai bulan ini. Kami pun sudah melakukan koordinasi dengan mereka dan semuanya siap untuk segera bekerja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement