Advertisement
Panti Pijat dan Karaoke di Bantul Tak Dilarang, tapi...

Advertisement
Panti pijat dan karaoke di Bantul tidak dilarang, tetapi pemiilk usaha harus mengantongi izin usaha tersebut
Harianjogja.com, BANTUL- Petugas Satpol PP Kabupaten bantul memberikan batas waktu sebulan pada pemilik usaha salon dan panti pijat di kawasan Ringroad untuk segera mengurus perizinan sesuai diatur dalam peraturan daerah yang berlaku.
Advertisement
Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bantul Tegus Nur Triono menegaskan, pemerintah Bantul tidak melarang hadirnya tempat usaha seperti panti pijat, salon juga karaoke.
"Hanya saja, sesuai amanat perda sejumlah tempat usaha wajib memilliki izin gangguan atau HO dan Izin Usaha atau SIUP," jelasnya di sela pembinaan di salon dan panti pijat, Senin (26/1/2015).
Disinggung soal batas waktu sebulan dalam pengurusan izin ini, Teguh optimistis Pemkab Bantul telah memiliki standar operasional pelayanan perizinan yang tidak sampai sebulan sudah bisa diterbitkan.
Seluruh perizinan mengangkut usaha paling lama diterbitkan 10 hari sejak syarat perlengkapan diajukan.
Adapun, khusus untuk tempat hiburan diberlakukan syarat mutlak yakni pengaturan jarak 500 meter antara tempat usaha tersebut dengan tempat ibadah dan pendidikan.
Seperti diatur dalan Perda 9 Tahun 2014 tempat karaoke diperbolehkan menyatu dengan hotel. Hanya saja, untuk perizinan wajib diurus terpisah dengan izin usaha penginapan atau hotel. "Tidak boleh izin include jadi satu," tambah Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement