Advertisement

MIRAS BANTUL : Penemuan di Parangtritis Tinggi, Ini Dampaknya

Rabu, 18 Maret 2015 - 14:44 WIB
Mediani Dyah Natalia
MIRAS BANTUL : Penemuan di Parangtritis Tinggi, Ini Dampaknya Bupati Bantul, Sri Surya Widati (baju biru) bersama Kapolres Bantul, AKBP Surawan (empat dari kanan) memusnahkan barang bukti berupa psikotropika di halaman Mapolres Bantul, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Harian Jogja - Bernadheta Dian Saraswati)

Advertisement

Miras Bantul terbilang tinggi, diperlukan upaya khusus untuk mengantisipasi.

Harianjogja.com, BANTUL-Ribuan minuman keras (miras) berhasil dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Mapolres, Selasa (17/3/2015). Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres Bantul sejak 2014 hingga Maret 2015.

Advertisement

Kapolres Bantul, AKBP Surawan, mengatakan miras jenis ciu dan bir tersebut diperoleh dari operasi di Sewon, Parangtritis, dan Kasihan.

"Tertinggi di Parangtritis," tegas AKBP Surawan pada wartawan usai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.

Selama ini, miras banyak dijual secara sembunyi-sembunyi. Menurut dia, maraknya miras di Bantul perlu diberantas karena miras memicu tindak kriminalitas. Selain itu, kasus kecelakaan di sekitar Jl. Parangtritis juga kerap dipicu pengendara yang mabuk.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul, Sri Surya Widati, mengatakan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi memberantasan miras di Parangtritis. Mengingat lokasi Parangtritis menjadi objek tujuan utama di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas agar meningkatkan kenyamanan pengunjung.

"Parangtritis harus rutin didatengi dan diperiksa. Ini [pemusnahan barang bukti] sudah menjadi program kesekian kali dengan Polres. Tempat pembuatan miras juga harus ditindak," kata dia.

Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain.

Tercatat ada 278,855 gram ganja, 26,64 gram shabu, psikotropika ada 20 butir riklona dan empat butir clona zepam, delapan buah alat hisap, aneka jamu, senjata tajam berupa 14 pedang, dua pedang gergaji, tiga golok, dua sabit, satu clurit, dua pisau dan satu belati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024

News
| Kamis, 18 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement