Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Auditor Nilai Tanah Milik UGM
Advertisement
Penjualan tanah UGM, auditor menilai aset tersebut milik kampus berpelat merah tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA-Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPKP DIY) meyakini tanah yang diklaim oleh Yayasan Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah aset milik UGM. Peralihan hak atas aset itu menimbulkan kerugian negara.
Advertisement
Hal tersebut disebutkan oleh Auditor BPKP DIY, Rejo Eko Warsito, saat memberikan kesaksiannya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (17/3/2015).
Di dalam sidang ia menerangkan tanah di Plumbon dan Wonocatur, Banguntapan, Bantul, yang menjadi objek perkara adalah aset UGM, setelah melakukan klarifikasi dan konfirmasi data awal yang diperoleh dari penyidik Kejaksaan Tinggi DIY.
Selain itu, pihaknya melakukan perhitungan kerugian Keuangan Negara (KN) setelah memastikan aset tersebut adalah milik UGM.
Pengacara empat terdakwa kasus ini, Augustinus Hutajulu mengatakan keberatan dengan proses klarifikasi dan konfirmasi tim audit BPKP. Alasannya, auditor hanya melakukan klarifikasi kepada pegawai UGM yang bernama Suratman.
"Suratman tak berkompeten, tak tahu sejarah aset UGM. Seharusnya saksi melakukan klarifikasi ke rektorat juga yayasan, dan itu tidak dilakukannya!," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement