Advertisement
KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Mbah Harso Siap Hadapi Kasasi
Advertisement
Kasus menyingkirkan kayu dibui, kuasa hukum Mbah Harso masih akan tetap bekerja sebab bisa jadi JPU akan mengajukan kasasi. Wakil Bupati Immawan Wahyudi berharap ini adalah kasus terakhir yang menimpa petani Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Vonis bebas belum sepenuhnya membuat Harso Taruno (Mbah Harso), 67, benar benar bebas. Pasalnya Majelis Hakim Pengadilan Wonosari memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan kasasi. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/03/17/kasus-menyingkirkan-kayu-dibui-mbah-harso-divonis-bebas-585958">KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Koin untuk Mbah Harso Terkumpul Rp1,1 juta)
Advertisement
Oleh karenanya, tim kuasa hukum Harso Taruno masih akan bekerja, salah satunya mempersiapkan kemungkinan adanya kasasi yang diajukan ke Mahkama Agung oleh JPU Kejaksaan Negeri Wonosari.
“Tugas kami belum sepenuhnya selesai. Kami masih harus mendiskusikan dengan tim, terutama menyangkut masalah kasasi oleh JPU,” kata salah seorang pengacara Mbah Harso, Suraji Noto Suwarno kepada wartawan, Rabu (18/3/2015).
Dia menjelaskan, selain memberikan vonis bebas, Hakim Ketua Yamti Agustina meminta agar nama baik Mbah Harso segera dikembalikan. Namun, upaya tersebut belum akan dilakukan oleh tim pengacara, karena masih fokus koordinasi untuk menghadapi kasasi.
Terpisah, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, kemarin, menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah Harso Taruno di Dusun Bulurejo, Kepek, Saptosari. Dia pun memberikan ucapan selamat, atas vonis bebas yang diterimanya.
“Saya harap, kasus ini merupakan kasus terakhir yang menimpa petani di Gunungkidul,” ujar Immawan.
Immawan pun mengimbau khususnya petani agar lebih berhati-hati, terutama saat menggarap lahan milik negara. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi perlu dibuatkan surat tertulis saat menggarap lahan-lahan itu. Dalam kesempatan itu, Immawan juga berharap penegakan hukum benar-benar bekerja dengan seadil-adilnya. Jangan sampai hukum dijadikan sebagai sesuatu hal yang menakutkan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Wisatawan Bayar Dua Kali Lipat di Parangtritis, Ini Kata Dinpar Bantul
- Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
- Armada Kebersihan Malioboro Tak Berhenti Berputar Selama Libur Lebaran
- ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement



