Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit bagi Nasabah
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Keistimewaan DIY mengenai raperdais sepertinya segera selesai dengan keluarnya pernyataan Sultan tidak akan mengajukan judical review.
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak akan mengajukan judicial review atas Pasal 18 ayat 1, Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY No. 13/2012 yang dinilai diskriminatif. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/03/25/keistimewaan-diy-suksesi-gubernur-kraton-minta-segera-disahkan-588135">KEISTIMEWAAN DIY : Suksesi Gubernur, Kraton Minta Segera Disahkan)
"Enggak ada [pengajuan judicial review]. Ya sudah begitu saja [sesuai UUK]," kata Sultan saat ditanya terkait polemik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kepatihan, Rabu (25/3/2015).
Raperdais ini menjadi polemik di DPRD DIY terutama dalam Pasal 3 huruf M. Bunyi pasal tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UUK yakni, Calon Gubernur DIY adalah WNI yang memenuhi syarat, menyerahkan syarat daftar riwayat hidup yang meliputi, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, anak, dan istri.
Ada yang menganggap bunyi pasal tersebut diskriminatif sehingga mengusulkan agar ada penambahan klausul suami. Sementara yang lain beranggapan perubahan pasal bisa mengubah subtansi sekaligus melanggar UUK yang posisinya lebih tinggi. Kelompok yang menolak perubahan pasal juga menganggap justru pasal itu sudah sesuai dengan Keistimewaan DIY.
Sultan pun tidak ingin mempersoalkan meski akhirnya sebagian besar fraksi di DPRD DIY menolak perubahan pasal atau penambahan klausul suami. Hanya satu fraksi yakni Fraksi PDIP yang belum menyatakan sikap resminya.
"Enggak ada masalah, saya tidak pernah bicara suksesi," tukas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRI Junio berkolaborasi dengan Mobile Legends: Bang Bang menghadirkan kartu debit edisi khusus, cashback, dan berbagai benefit untuk nasabah hingga Desember 202
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 25 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.