Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Keistimewaan DIY mengenai raperdais sepertinya segera selesai dengan keluarnya pernyataan Sultan tidak akan mengajukan judical review.
Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak akan mengajukan judicial review atas Pasal 18 ayat 1, Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY No. 13/2012 yang dinilai diskriminatif. (Baca Juga : http://jogja.solopos.com/baca/2015/03/25/keistimewaan-diy-suksesi-gubernur-kraton-minta-segera-disahkan-588135">KEISTIMEWAAN DIY : Suksesi Gubernur, Kraton Minta Segera Disahkan)
"Enggak ada [pengajuan judicial review]. Ya sudah begitu saja [sesuai UUK]," kata Sultan saat ditanya terkait polemik Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kepatihan, Rabu (25/3/2015).
Raperdais ini menjadi polemik di DPRD DIY terutama dalam Pasal 3 huruf M. Bunyi pasal tersebut juga sudah tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UUK yakni, Calon Gubernur DIY adalah WNI yang memenuhi syarat, menyerahkan syarat daftar riwayat hidup yang meliputi, antara lain, riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, anak, dan istri.
Ada yang menganggap bunyi pasal tersebut diskriminatif sehingga mengusulkan agar ada penambahan klausul suami. Sementara yang lain beranggapan perubahan pasal bisa mengubah subtansi sekaligus melanggar UUK yang posisinya lebih tinggi. Kelompok yang menolak perubahan pasal juga menganggap justru pasal itu sudah sesuai dengan Keistimewaan DIY.
Sultan pun tidak ingin mempersoalkan meski akhirnya sebagian besar fraksi di DPRD DIY menolak perubahan pasal atau penambahan klausul suami. Hanya satu fraksi yakni Fraksi PDIP yang belum menyatakan sikap resminya.
"Enggak ada masalah, saya tidak pernah bicara suksesi," tukas Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Kimi Antonelli finis podium ketiga pada F1 GP Hungaria 2026 meski start dari posisi ketujuh. Hasil ini memperlebar keunggulannya di puncak klasemen Formula 1.
Maroko menamai jalan raya sepanjang 1.055 kilometer dengan nama Donald Trump. Langkah ini dinilai menjadi simbol kuat hubungan diplomatik AS dan Maroko terkait
Peretas curi 30 TB data militer dari IMCO, pemasok tank Merkava Israel. Dokumen sensitif dan cetak biru senjata diduga bocor dalam serangan siber ini.
Setir mobil terasa berat? Kenali 8 penyebab utama, mulai dari pompa power steering hingga tekanan ban, serta 5 cara mengatasinya untuk keselamatan Anda.
Qualcomm naikkan harga chip mulai September 2026. Dampaknya, harga HP flagship Samsung, laptop, dan gawai pintar dipastikan ikut melonjak.