Advertisement

PEMKAB BANTUL : Belanja Pegawai Tinggi, Rekuitmen CPNS Belum Dapat Dilakukan

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 27 Maret 2015 - 18:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB BANTUL : Belanja Pegawai Tinggi, Rekuitmen CPNS Belum Dapat Dilakukan Ratusan pelamar lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2014 dari pelamar umum mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Surabaya, Senin (6/10/2014). Pemkot Surabaya menggelar TKD CPNS 2014 yang diikuti 5.267 orang dengan sistem computer assisted test (CAT) hingga Sabtu (11/10/2014) mendatang. (JIBI/Solopos/Antara - Eric Ireng)

Advertisement

Pemkab Bantul masih memiliki pekerjaan rumah merampingkan belanja pegawai yang tinggi.

Harianjogja.com, BANTUL-Angka belanja pegawai Bantul masih tinggi. Terhitung hingga awal 2015 ini mencapai 58% dari total Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).

Advertisement

"Iya. Untuk belanja pegawai 58%," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono, di sela-sela musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di komplek perkantoran Parasamya, Kamis (26/3/2015). Jika hal itu tidak ditangani segera, akan berimbas pada proses rekruitmen pegawai baru di lingkungan Pemkab.

Bupati Bantul, Sri Surya Widati, mengatakan jika angka belanja pegawai belum diturunkan maka Bantul belum dapat melakukan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.

"Kita akan kerjasama dengan DPRD dan SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] untuk mengecilkan belanja daerah paling tidak menjadi 50%. Kalau belum 50%, kita nggak bisa angkat pegawai. Kita kena moratorium," ujar Ida, sapaan Bupati Bantul ini.

Rencana merampingkan anggaran tersebut merupakan program reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Untuk merealisasikannya, Pemkab akan melakukan kerjasama dengan DPRD untuk menyusun RAPBD periode selanjutnya. Hal itu perlu dilakukan untuk mengurangi belanja pegawai yang masih terbilang tinggi.

Menurut Ida, tingginya porsi belanja pegawai salah satunya karena penundaan pensiun PNS. "Kita juga harus ngewongke [memanusiakan] mereka, mau ditaruh di mana," kata dia.

Nantinya, perampingan anggaran yang salah satunya dilakukan dengan penggabungan SKPD menjadi upaya reformasi birokrasi yang ia canangkan. Beberapa SKPD yang dianggap memiliki kemiripan tugas akan digabung untuk mengurangi belanja pegawai. Seperti penggabungan Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) menjadi Dinas Pendidikan.

Harapannya dengan penggabungan SKPD tersebut maka jumlah pegawai akan berkurang dan beban belanja pegawai sebanding dengan alokasi lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ida menargetkan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan tahun 2016 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement