Advertisement
MASALAH LINGKUNGAN : Hutan Rakyat Terancam Perumahan

Advertisement
Masalah lingkungan mengenai wacana pendirian lingkungan di lahan hutan rakyat perlu diperhatikan.
Harianjogja.com, BANTUL- Petani hutan rakyat di Pajangan, Bantul cemas penetapan zona perumahan di wilayah ini bakal merambah hutan yang selama ini mereka lestarikan.
Advertisement
Pengurus Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Wono Lestari, Pajangan, Sugianto mengungkapkan, di wilayahnya terdapat 959,303 hektare hutan rakyat yang dikelola lembaganya. Hutan seluas hampir 1.000 hektare itu telah mengantongi sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) serta sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dari lembaga ekolabel Indonesia.
Penghargaan itu diberikan karena warga setempat mampu menjaga kelestarian hutan serta bisnis penjualan kayu yang tidak mengeksploitasi lingkungan. Namun jerih payah warga itu menurutnya bakal sirna bila hutan yang mereka lindungi itu tersentuh proyek pembangunan termasuk perumahan.
"Jelas bisa terancam hilang, kami sudah susah-susah membangun semua ini," ungkap Sugianto ditemui di kawasan hutan rakyat di Pajangan, Selasa (22/9/2015).
Selain telah mengantongi penghargaan, faktanya ratusan hektare hutan itu sebagian merupakan area sumber dan resapan air. Ia mengklaim, sekitar 30% dari total lahan yang dikelola UMHR Wono Lestari merupakan kawasan sumber air.
"Misalnya daerah sendang seperti Sendang Ngembel," jelas dia.
Bila alih fungsi lahan terjadi secara masif dipastikan banjir mengancam wilayah selatan Pajangan seperti Kecamatan Pandak dan Sanden. Sebab, pohon penahan air di wilayah sebelah utara terus terkikis. Selain itu, kekeringan di lokasi penebangan hutan diprediksi bakal terjadi.
Perambahan hutan rakyat menjadi perumahan atau bangunan menurutnya sudah bermunculan di Pajangan. "Misalnya sekarang pembangunan Kampus UIN [Universitas Islam Negeri] di Desa Guwosari Pajangan, belum lagi nanti perumahan-perumahan baru," lanjutnya.
Warga menurutnya sudah lama mendengar kawasan Pajangan dan Sedayu dijadikan Pemkab Bantul zona perumahan, sebagai respons pembangunan bandara dan pabrik pasir besi di sebelah barat yaitu Kulonprogo. Dua kecamatan itu dianggap sebagai daerah penyangga pertumbuhan ekonomi. Bila sampai pembangunan perumahan marak di wilayah ini, petani hutan kata dia tidak berdaya menentang pemerintah yang menerbitkan izin perumahan.
"Jangankan hutan, lahan subur pertanian saja bisa diubah jadi perumahan" imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul Partogi Dame Pakpahan mengatakan, wilayah Pajangan merupakan satu dari dua sentra hutan di Bantul. Ia mengklaim pemerintah daerah selama ini tidak merugikan petani hutan melainkan justru membantu.
"Kami fasilitasi petani hutan misalnya lewat pelatihan," klaim Partogi. Ia tidak menyinggung, ancaman alih fungsi lahan hutan rakyat kini sudah di depan mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani, Patah Tulang hingga Alami Pendarahan
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Juli 2025, Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK, JKP dan Jobfair Perlu Dioptimalkan
- Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Mergangsan Jogja
- Disdikpora Kulonprogo Belum Terima Laporan Penutupan SMP Maarif Yani, Ini Tanggapan Pihak Yayasan
- Banyak Sekolah Negeri di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Bupati Ajukan Opsi Regrouping
- Lulusan Sarjana Jadi Pengangguran Terbanyak Kedua di Bantul
Advertisement
Advertisement