Advertisement

PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Pelabuhan Baru Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan Nelayan

Redaksi Solopos
Senin, 01 Februari 2016 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
PELABUHAN TANJUNG ADIKARTA : Pelabuhan Baru Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan Nelayan

Advertisement

Pelabuhan Tanjung Adikarta akan segera dibuka, nelayan diminta mempersiapkan dokumen

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Kelautan dan Perikanan DIY berharap kapal ikan baik milik nelayan lokal maupun daerah lain memprioritaskan kelengkapan dokumen sebelum memasuki Pelabuhan Tanjung Adikarto, Kulonprogo yang akan dibuka tahun ini.

Advertisement

"Kami berharap kapal nelayan yang keluar masuk Tanjung Adikarto bisa memastikan kelengkapan dokumen," kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY Suwarman Partosuwiryo, Minggu (31/1/2016).

Menurut Suwarman, kelengkapan dokumen perlu dipastikan agar penangkapan kapal nelayan oleh Polisi Perairan Polda DIY tidak terulang kembali. Apalagi dengan dibukanya Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan banyak kapal nelayan lokal maupun luar daerah yang keluar masuk pelabuhan itu.

"Seiring akan dibukanya Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan semakin banyak pula kapal ikan yang tertangkap oleh Polair jika kelengkapan dokumen masih tidak diperhatikan," kata dia, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Suwarman, kelengkapan dokumen kapal memang wajib dimiliki nelayan, sama halnya dengan kendaraan di darat yang dibuktikan dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dokumen yang perlu dimiliki nelayan, seperti Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Layak Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Menurut dia, banyaknya nelayan yang tertangkap Polair karena dianggap ilegal cukup berdampak pada produktivitas ikan tangkap daerah. Sejak 2015, setidaknya terdapat tiga kapal ikan asal daerah lain di antaranya Trenggalek, Banyuwangi, serta Pacitan, Jawa Timur yang ditangkap oleh Polair DIY.

"Kami berharap nelayan dari luar DIY mendapatkan sosialisasi dari Polair setempat, sebelum ditangkap di DIY," kata dia.

Suwarman mengakui, nelayan daerah lain berkontrubusi membantu memenuhi target produksi ikan DIY. Pasalnya, para nelayan tersebut akan menjual hasil tangkapannya di tempat pelelangan ikan (TPI) di Pelabuhan Sadeng, Gunung Kidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement