Advertisement
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Setahun Kemudian, Pelaku Perampasan Truk Tertangkap
Advertisement
Pencurian Gunungkidul setahun silam terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pencurian Gunungkidul terungkap setelah setahun. Adapun barang yang dicuri berupa truk.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, dalam Operasi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Progo 2016 yang dimulai 28 Maret hingga 11 April 2016 berhasil mengamankan Kandar Wibowo, warga Jogonalan, Klaten sebagai salah seorang komplotan pelaku perampasan sebuah truk BA 8347 MU yang terjadi di Desa Bangunsari, Candirejo, Semin sekitar satu tahun yang lalu.
“Pelaku ditangkap di Manisrenggo, Klaten pada Jumat (1/4/2016) lalu,” kata Ngadino.
Dia menjelaskan, dalam perampasan itu, Kandar berperan sebagai pengemudi mobil Toyota Avanza dan juga berperan menawarkan muatan truk kepada korban yang bernama Ujang. Dalam menjalankan aksinya ini, Kandar tidak sendiri karena salah satu rekannya Dwi Abdulrahman sudah ditangkan dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Wonosari.
“Atas perbuatannya itu, Kandar kami jerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement



