Advertisement
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Setahun Kemudian, Pelaku Perampasan Truk Tertangkap
 
                
            Advertisement
Pencurian Gunungkidul setahun silam terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pencurian Gunungkidul terungkap setelah setahun. Adapun barang yang dicuri berupa truk.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, dalam Operasi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Progo 2016 yang dimulai 28 Maret hingga 11 April 2016 berhasil mengamankan Kandar Wibowo, warga Jogonalan, Klaten sebagai salah seorang komplotan pelaku perampasan sebuah truk BA 8347 MU yang terjadi di Desa Bangunsari, Candirejo, Semin sekitar satu tahun yang lalu.
“Pelaku ditangkap di Manisrenggo, Klaten pada Jumat (1/4/2016) lalu,” kata Ngadino.
Dia menjelaskan, dalam perampasan itu, Kandar berperan sebagai pengemudi mobil Toyota Avanza dan juga berperan menawarkan muatan truk kepada korban yang bernama Ujang. Dalam menjalankan aksinya ini, Kandar tidak sendiri karena salah satu rekannya Dwi Abdulrahman sudah ditangkan dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Wonosari.
“Atas perbuatannya itu, Kandar kami jerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Keracunan MBG di Gunungkidul, Disdikpora DIY Perketat SOP
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
Advertisement
Advertisement

















 
            
