Advertisement
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Setahun Kemudian, Pelaku Perampasan Truk Tertangkap
Advertisement
Pencurian Gunungkidul setahun silam terungkap.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pencurian Gunungkidul terungkap setelah setahun. Adapun barang yang dicuri berupa truk.
Advertisement
Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, dalam Operasi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Progo 2016 yang dimulai 28 Maret hingga 11 April 2016 berhasil mengamankan Kandar Wibowo, warga Jogonalan, Klaten sebagai salah seorang komplotan pelaku perampasan sebuah truk BA 8347 MU yang terjadi di Desa Bangunsari, Candirejo, Semin sekitar satu tahun yang lalu.
“Pelaku ditangkap di Manisrenggo, Klaten pada Jumat (1/4/2016) lalu,” kata Ngadino.
Dia menjelaskan, dalam perampasan itu, Kandar berperan sebagai pengemudi mobil Toyota Avanza dan juga berperan menawarkan muatan truk kepada korban yang bernama Ujang. Dalam menjalankan aksinya ini, Kandar tidak sendiri karena salah satu rekannya Dwi Abdulrahman sudah ditangkan dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Wonosari.
“Atas perbuatannya itu, Kandar kami jerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” kata Ngadino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
- Penarikan Tarif Masuk Pantai Dikeluhkan, Ini Kata Bupati Gunungkidul
Advertisement
Advertisement




