Advertisement
GELOMBANG TINGGI PANTAI SELATAN : Pedagang Jangan Salahkan Ombak Merusak Bangunan, Lalu?

Advertisement
Gelombang tinggi Pantai Selatan menimbulkan sejumlah kerusakan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Gelombang tinggi Pantai Selatan bukan satu-satunya penyebab rusaknya sejumlah bangunan. Kelalaian manusia ikut berperan besar.
Advertisement
Camat Tanjungsari Witanto mengatakan banyak bagunan yang rusak di pinggir pantai bukan semata-mata karena faktor alam. Kerusakan juga disebabkan ulah manusia yang membangun berada di dekat pantai.
Di kawasan Tanjungsari sendiri memiliki banyak pantai mulai dari Baron, Kukup, Krakal, Drini, Sepanjang dan Watukodok. Adanya gelombang tinggi yang terjadi sejak Rabu (8/6/2016) membuat bangunan di sejumlah pantai tersebut mengalami kerusakan.
“Peristiwa kemarin memang tidak ada korban jiwa, tapi dari sisi bangunan banyak yang rusak mulai dari gazebo hingga lapak jualan milik pedagang,” ungkap Witanto.
Hal senada diungkapkan oleh pemilik warung makan di Pantai Ngandong, Rujimanto. Menurut dia, banyaknya bangunan yang rusak tidak hanya disebabkan oleh gelombang tinggi. Namun juga disebabkan karena letak bangunan yang terlalu dekat dengan pantai.
“Adanya kerusakan itu, pedagang harus sadar dan tidak menyalahkan ombak karena bangunan yang didirikan juga menyalahi aturan,” katanya.
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Jadi Patokan
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Hary Sukomono mengatakan, upaya pendirian bangunan di kawasan pantai di atur dalam beberapa peraturan seperti Peraturan Pemerintah No26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Peraturan Daerah No.6/2011 tentang RTRW, Perda No.11/2012 tentang Bangunan dan Gedung. Dalam beberapa peraturan itu dijelaskan 100 meter dari posisi pasang tertinggi di wilayah pantai merupakan kawasan lindung. Daerah ini harus steril dari berbagai bangunan, kecuali bangunan yang mendukung aktivitas pariwisata.
Dia tidak menampik gazebo merupakan bangunan yang mendukung aktivitas pariwisata. Hanya saja, upaya dalam pembangunan tidak hanya mengacu dengan peraturan yang ada, karena harus tetap berpegang kepada estetika, karakteristik wilayah setempat. Selain itu, juga harus mempertimbangkan sisi keamanan dan keselamatan wisatawan.
“Saya yakin kalau mengindahkan beberapa faktor ini maka akan aman. Buktinya bangunan yang dibangun disbudpar di kawasan pantai lolos dari adanya kerusakan akibat gelombang tinggi,” kata Hary.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya penertiban terhadap bangunan yang menyalahi aturan di kawasan pantai, ia menyerahkan sepenuhnya ke pimpinan. Jika diminta, ia pun siap melakukan penertiban itu. “Kalau kebijakan itu biar atasan saja yang memutuskan, karena saya hanya sebagai pelaksana,” imbuh dia.
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan, adanya musibah gelombang tinggi di kawasan Pantai Selatan harus di jadikan catatan, terutama menyangkut dengan jumlah kerugian yang diderita mulai dari kerusakan kapal, gazebo hingga lapak berjualan. Peristiwa ini menjadi perhatian sehingga wacana penataan pantai harus dilakukan lagi. tujuannya agar saat ada musibah yang sama, dampaknya bisa dikurangi.
“Saya juga meminta kesadaran warga untuk memperhatikan kaidah dan aturan yang berlaku dalam upaya mendirikan bangunan sehingga dampak adanya musibah bisa ditekan,” kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement