Advertisement
PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan
Advertisement
Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.
Harianjogja.com, BANTUL- Bangunan semi permanen tak berizin yang diklaim liar oleh Pemkab Bantul di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo siap-siap bakal dimusnahkan. Langkah tersebut sebagai salah satu cara memberantas prostitusi di wilayah ini.
Advertisement
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, belum lama ini Pemkab Bantul membahas konsep penataan pantai selatan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi pesisir dan memberantas prostitusi.
Konsep penanganan prostitusi di wilayah pesisir tersebut meniru kebijakan di Pantai Pandansimo, di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Pandansimo mulanya terkenal sebagai lokasi prostitusi. Pemkab lalu memusnahkan seluruh bangunan tidak berizin di wilayah itu yang menjadi lokasi prostitusi. Setelah itu, pengelolaan wilayah tersebut diserahkan ke warga setempat. Warga lalu berinisiatif membuka objek wisata baru dengan nama Pantai Baru tanpa jejak bisnis prostitusi.
“Secara sederhana, konsep kebijakannya seperti Pandansimo. Bangunan dimusnahkan lalu lahan diserahkan ke warga untuk dikelola,” papar Hermawan Setiaji, Rabu (15/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perpres Ojol Masih Digodok, Cari Titik Adil PengemudiAplikator
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo Cair Rp12,56 Miliar di Argosari
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
- Kasus PMK Ditemukan di Bantul, 14 Sapi Dilaporkan Terinfeksi
Advertisement
Advertisement



