Advertisement
PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan

Advertisement
Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.
Harianjogja.com, BANTUL- Bangunan semi permanen tak berizin yang diklaim liar oleh Pemkab Bantul di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo siap-siap bakal dimusnahkan. Langkah tersebut sebagai salah satu cara memberantas prostitusi di wilayah ini.
Advertisement
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, belum lama ini Pemkab Bantul membahas konsep penataan pantai selatan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi pesisir dan memberantas prostitusi.
Konsep penanganan prostitusi di wilayah pesisir tersebut meniru kebijakan di Pantai Pandansimo, di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Pandansimo mulanya terkenal sebagai lokasi prostitusi. Pemkab lalu memusnahkan seluruh bangunan tidak berizin di wilayah itu yang menjadi lokasi prostitusi. Setelah itu, pengelolaan wilayah tersebut diserahkan ke warga setempat. Warga lalu berinisiatif membuka objek wisata baru dengan nama Pantai Baru tanpa jejak bisnis prostitusi.
“Secara sederhana, konsep kebijakannya seperti Pandansimo. Bangunan dimusnahkan lalu lahan diserahkan ke warga untuk dikelola,” papar Hermawan Setiaji, Rabu (15/6/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement