PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 16 Juni 2016 05:55 WIB
PROSTITUSI BANTUL : Lapak Tak Berizin Siap-siap Dimusnahkan

JIBI/Harian Jogja/dokumen

Prostitusi Bantul diberantas dengan membersihkan lapak tak berizin.

Harianjogja.com, BANTUL- Bangunan semi permanen tak berizin yang diklaim liar oleh Pemkab Bantul di area Pantai Parangtritis-Parangkusumo siap-siap bakal dimusnahkan. Langkah tersebut sebagai salah satu cara memberantas prostitusi di wilayah ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, belum lama ini Pemkab Bantul membahas konsep penataan pantai selatan. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi pesisir dan memberantas prostitusi.

Konsep penanganan prostitusi di wilayah pesisir tersebut meniru kebijakan di Pantai Pandansimo, di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Pandansimo mulanya terkenal sebagai lokasi prostitusi. Pemkab lalu memusnahkan seluruh bangunan tidak berizin di wilayah itu yang menjadi lokasi prostitusi. Setelah itu, pengelolaan wilayah tersebut diserahkan ke warga setempat. Warga lalu berinisiatif membuka objek wisata baru dengan nama Pantai Baru tanpa jejak bisnis prostitusi.

“Secara sederhana, konsep kebijakannya seperti Pandansimo. Bangunan dimusnahkan lalu lahan diserahkan ke warga untuk dikelola,” papar Hermawan Setiaji, Rabu (15/6/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online