Advertisement
PEMKAB BANTUL : Bayar Mahal Sampai Rp1,2 Miliar, Jaringan Internet Malah Lemot
Advertisement
Pemkab Bantul, layanan internet dikeluhkan.
Harianjogja.com, BANTUL- Layanan koneksi internet yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dikeluhkan masyarakat lantaran lambat alias lemot. Dalam setahun, pemerintah menghabiskan anggaran Rp1,2 miliar untuk membayar jasa internet.
Advertisement
Keluhan mengenai buruknya koneksi internet diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan Setiya. Buruknya koneksi internet menurutnya terjadi di sejumlah lembaga publik seperti kantor DPRD dan Perpustakaan Daerah (Perpusda).
“Keluhan selain dari pegawai Pemda juga datang dari masyarakat,” terang Setiya, Kamis (30/6/2016).
Kondisi tersebut mengakibatkan menurunnya pelayanan pemerintah ke masyarakat yang memerlukan koneksi internet. Padahal kata dia, di era sekarang ini kebutuhan internet sangat vital bagi keperluan pembangunan.
“Di sektor pariwisata misalnya, selain untuk kebutuhan promosi melalui internet marketing, layanan internet juga dapat dipasang di objek wisata sebagai nilai tambah untuk menarik wisatawan,” imbuhnya lagi.
Sektor lain seperti pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan juga membutuhkan koneksi internet yang cepat. Buruknya koneksi internet menurutnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluaran pemerintah setiap tahunnya.
“Setiap tahun pemerintah menghabiskan biaya miliaran rupiah untuk membayar jasa internet,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Koperasi Desa Merah Putih Nomporejo Kulonprogo Segera Beroperasi
- TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
- Libur Paskah, Lalu Lintas Tol Nusantara Tembus 572 Ribu Kendaraan
- Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement





